Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Curi HP di Masjid, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Curi HP di Masjid, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Curi HP di Masjid, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Juni 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Curi HP di Masjid, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria nekat melakukan aksi pencurian sebuah handphone siang bolong di salah satu masjid di kota Tarakan akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Pria tersebut beriinisial YO yang melakukan aksi pencurian di masjid dibilangan Jalan Imam Bonjol RT 21, Kelurahan Pamusian. YO melakukan pencurian pada siang hari sekitar pukul 14.00 wita yang terjadi pada Senin, 30 Mei 2022 lalu.

“Pelaku ini sudah situasi sekitar dan sempat mandi di lokasi masjid. Saat ada kesempatan melihat korban sedang tidur usai salat Dzuhur, pelaku ini datang ke masjid dan memang sudah ada niat mau melakukan pencurian,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, kata Gian, saat melihat korban tertidur pulas dan melihat handphone ditangan koban, pelaku dengan modus berbaring disamping korban dan menarik handphone milik korban dengan pelan dan pergi keluar masjid.

“Handphone merek samsung milik korban ini sempat satu hari berada di tangan pelaku. Setelah ada laporan, kami langsung mengamankan pelaku di daerah Kampung Enam, jadi dia baru keluar rumah berniat menjual handphonenya tapi keburu ditangkap. Belum sempat ditawarkan juga,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikatakan Gian, aksi pencurian ini dilakukan YO guna memenuhi kehidupan kesehariannya, pelaku YO juga merupakan residivis Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Atas tindakan tidak terpuji YO, ia disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” demikian Kapolsek Tarakan Timur.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?