Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Avsec dan TNI Berhasil Gagalkan Percobaan Pengiriman Shabu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Avsec dan TNI Berhasil Gagalkan Percobaan Pengiriman Shabu

Avsec dan TNI Berhasil Gagalkan Percobaan Pengiriman Shabu

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Percobaan peredaran Narkoba kembali terungkap setelah Petugas Avsec Bandara Internasional Juwata Tarakan bersama aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8.2 kilogram, Jumat (11/2/2022) kemarin.

Pelaku dan barang bukti paket sabu kristel diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Adapun BB diduga jenis sabu tersebut diamankan petugas Avsec di Bandara Juwata Kota Tarakan yang hendak dibawa keluar Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, mengatakan penangkapan pelaku dan barang bukti (BB) tidak hanya melibatkan personel Kodim 0907 Tarakan, tapi juga dari Polres Tarakan dan BNNP Kaltara.

“Di bandara tadi ada Satgas Pengamanan Bandara Juwata Tarakan atau Avsec, ada juga personel Kodim 0907, dibantu dari BNNP dan Polres Tarakan. Ada anggota dari Sat Narkoba di Bandara Juata dan Lanud walaupun informasi awal dari jajaran Unit Intel Kodim 0907 Tarakan,” jelasnya, Sabtu (12/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelumnya, petugas mengamankan pelaku terduga yang membawa barang bukti diduga sabu.

“Situasi tidak memungkinkan lalu dibawa ke Kodim 0907 Tarakan dan sebelumnya juga sudah koordinasi dengan BNNP Kaltara dan Polres Tarakan. Penyerahan BB dan pelaku di Kodim 0907 Tarakan,” ujarnya.

Pelaku berinisial IR berusia sekitar 24 tahun berjenis kelamin pria. Total barang bukti diamankan setelah ditimbang 8.238 gram alias sekitar 8,2 kilogram. Selanjutnya, untuk keterangan lebih lanjut kata Dandim 0907 Tarakan berikut kronologisnya nanti akan diungkapkan BNNP Kaltara.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?