Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri

Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pada Hari Selasa, 06 September 2022, sekira pukul 12.00 wita bertempat di Mako Polres Tarakan jl. Yos sudarso kota tarakan, telah dilaksanakan press release terkait tindak pidana penikaman, oleh satuan reskrim polres tarakan.

Dalam press release tersebut Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.Aldi melalui Kanit Pidana Umum IPDA Farhan, S.Tr.k menjelaskan kronologis tindak pidana penikaman yang terjadi di Karang Rejo Rt. 15 kel. Karang rejo pada hari minggu , 04 september 2022, sekira pukul 19.00 wita. Berawal dari keributan yang terjadi antara istri korban dengan terlapor “Rw” saat hendah memastikan keributan apa yang terjadi diluar tiba-tiba korban langsung diserang oleh terlapor “ RW”.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“pada hari minggu pukul 19.00 wita tepatnya tanggal 4 september 2022, pelapor sedang berada didalam rumah, mendengar suara ribut-ribut didepan rumahnya, ketika pelapor keluar langsung ditikam menggunakan sebila badik, oleh terlapor “RW”. Jelas IPDA Farhan

Akibat kerjadian tersebut korban mengalami luka sobek dibagian tangan kiri akibat luka tikam.

Selain itu Kanit Pidana umum sat reskrim polres tarakan juga menjelaskan keributan yang terjadi antara terlapor “RW” dengan istri koraban lantaran terlapor “RW” emosi karena ditanyakan oleh istri koran, apakah terlapor sering mengajak keponakan korban yang bernama “e” untuk mabuk-mabukan, dan saat ditanyakan terlapor juga dalam kondisi mabuk pengaruh minuman keras, sehingga mudah tersulut emosi.

Atas kejadian tersebut warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan dikantor polisi.

“jadi berdasarkan laporan tersebut, unit jatanras langsung turun selang 30 menit berhasil diamankan “RW” ini dirumahnya dikarang rejo.” Ujar Ipda Farhan.

Kanit reskrim juga menjelaskan “ Saat diamankan terlapor “ RW” Baru sampai dirumahnya karena setelah kejadian penikaman terlapor langsung kabur, dan untuk barang bukti sendiri yang diamankan hanya gagang badiknya, pisaunya lepas pada saat terlapor melakukan penikaman terhadap korban, Untuk pasal yang disangkahkan adalah pasal 351 ayat 1 KUHP.”tuturnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?