Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB

Wagub Minta ASN Fokus Mewujudkan 8 Area Perubahan RB

Redaksi
Redaksi
Published: 12 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP M.Si memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Dalam amanatnya, Wagub mengungkapkan beberapa point penting terkait 8 area perubahan Reformasi Birokrasi (RB) yang ditetapkan oleh pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi ini. Hal ini merupakan bentuk untuk mempererat persatuan bangsa,”ujarnya.

Di mana delapan area perubahan RB itu meliputi pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.

Wagub mengungkapkan masih sering ditemui pelaksanaan program dan kegiatan yang belum sepenuhnya didasarkan atas prosedur yang baku dan terstandarisasi. Sehingga kualitas pelayanan publik masih belum memenuhi harapan masyarakat.

Karena itu delapan area perubahan ini harus diinternalisasikan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan reformasi birokrasi ini adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Birokasi yang baik harus didukung oleh profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, tanggung jawab, dan kesanggupan memberikan pelayanan prima,”kata Wagub, Senin (12/9).

Ia menambahkan perlunya mengubah paradigma pelaksanaan RB yang semula berorientasi pada kinerja dalam peningkatan birokrasi yang berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dibutuhkan faktor pendorong utama yaitu sumberdaya manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan kapabel, pembangunan kelembagaan pemerintah yang agile serta tata kelola kebijakan yang berbasis pada evidence base.

“Selain beberapa hal tersebut, strategi komunikasi sebagai pemimpin itu penting. Oleh sebab itu, penyampaiannya perlu cara yang kreatif dan menarik untuk mengkonsolidasikan perubahan,”terangnya.

Selain strategi komunikasi pimpinan, perlu diperhatikan pula hal-hal yang bersifat kultural atau nilai-nilai organisasi. Serta komitmen para pejabat dalam rangka mengelola dan merawat organisasi.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?