Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tokoh Gereja di Tarakan Minta Polri Tetap Mandiri
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Tokoh Gereja di Tarakan Minta Polri Tetap Mandiri

Tokoh Gereja di Tarakan Minta Polri Tetap Mandiri

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Januari 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kota Tarakan, Pdt Joko Susanto, menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik yang lebih besar.

Pdt Joko menegaskan, Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga negara yang profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum serta pelindung masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pdt Joko menilai, penempatan Polri di bawah kementerian berisiko memengaruhi arah kebijakan dan keputusan strategis institusi kepolisian. Hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan keamanan dan penegakan hukum yang seharusnya berjalan tanpa tekanan kepentingan tertentu.

“Polri itu institusi yang punya tugas besar menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Kalau diletakkan di bawah kementerian, kita khawatir akan ada tarik-menarik kepentingan,” ujar Pdt Joko, saat dimintai keterangan di Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan aparat yang bekerja berdasarkan aturan dan profesionalitas, bukan berdasarkan arah kekuasaan.

Sebagai tokoh agama, Pdt Joko juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial dan demokrasi. Ia menilai, wacana tersebut dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah aparat penegak hukum mudah diarahkan oleh kepentingan politik.

“Jangan sampai aparat yang seharusnya netral justru terseret dalam kepentingan politik. Ini bisa menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merupakan modal utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah, termasuk di Kota Tarakan.

Alih-alih memindahkan Polri ke bawah kementerian, Pdt Joko mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memperkuat reformasi internal, meningkatkan pengawasan, serta memastikan profesionalisme aparat berjalan konsisten.

Ia menilai pembenahan sistem dapat dilakukan tanpa mengubah struktur besar yang berisiko menimbulkan gejolak dan polemik baru.

“Kalau yang dibutuhkan adalah perbaikan, maka perbaiki sistemnya. Pengawasan diperkuat, profesionalitas ditingkatkan, dan penegakan etik dijalankan tegas,” katanya.

Di tengah perdebatan publik yang berkembang, Pdt Joko juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.

Ia berharap setiap kebijakan terkait institusi negara dibahas secara matang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.

“Yang paling penting, bangsa ini tetap bersatu. Jangan sampai isu seperti ini membuat masyarakat terpecah,” pungkasnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?