Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya

Tidak Tahu Diri, Seorang Petugas Kebersihan Gondol Belasan Barang Elektronik di Tempat Kerjanya

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Salah satu petugas kebersihan berinisial SMF (22) jadi tersangka kasus pencurian 11 unit TV di ruang perawatan tulip RSUD dr. H Jusuf SK. SMF pun terancam hukuman penjara 5 tahun penjara dengan sangkaan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana.

“SMF ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan di salah satu kos yang di dekat rumah sakit, 19 Oktober malam. Tapi, kalau dari identitasnya, pelaku warga di Jalan Gajah Mada, RT. 4 Kelurahan Karang Anyar Pantai,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Febri Fatahillah.

Aksi pencurian SMF ini ketahuan setelah salah satu staf rumah sakit mengetahui ada TV yang hilang di ruang yang sebelumnya digunakan untuk pasien Covid-19, pada 19 Oktober lalu. Ruangan sudah tidak terkontrol sejak Covid-19 menurun. 

Setelah dilakukan pengecekan CCTV ternyata diketahui pelakunya SMF yang merupakan petugas kebersihan di RSUD dr. H Jusuf SK.
TV yang hilang pun ternyata tidak cuma satu, melainkan 10 unit merk Sharp ukuran 32 inci dan 1 unit lagi merk Sharp 42 inci kemudian 1 unit Play Station 3.

“Pengakuan SMF waktu kerja di rumah sakit, kok ruangan itu tidak ada yang jaga, tidak ada pengawasan. Jadi diambil satu persatu TV di dalam ruangan,” imbuhnya. 

Pengakuan SMF, pencurian pertama Play Station 3 di salah satu ruangan pada Desember lalu saat membersihkan ruangan. Beberapa bulan kemudian, pada Februari SMF masuk lagi ke ruangan Tulip dan melihat ada TV menganggur. Kabel TV dicabut, langsung dibawa kabur dengan cara memasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam. 

Dari hasil curiannya, SMF menjualnya satu persatu melalui Forum Jual Beli di media sosial (medsos). Setelah satu televisi terjual, lanjut lagi mencuri televisi lainnya pada Oktober hingga jumlahnya 11 TV. 

“Dijualnya secara online, jadi pembelinya tidak hanya warga Tarakan. Ada juga warga Malinau. Sistemnya dipermudah kalau ada yang beli di luar kota, bisa dikirim. Kalau mau ambil sendiri juga bisa datang ke kos langsung,” bebernya.  

Harga yang SMF tawarkan pun beragam tergantung penawaran tertinggi, mulai dari harga minimal Rp1 juta. Hasil penjualan, digunakan SMF untuk sehari-hari sama bayar uang kos. 

“Kerugian material pihak rumah sakit untuk 10 unit TV 32 inc sebesar Rp30 juta dan TV 42 inc Rp5 juta. Sampai saat ini baru 6 TV yang kami temukan, sisanya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?