Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi

Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

NUNUKAN – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba ternyata juga marak di wilayah Sebuku. Hal ini dilihat dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Sebuku pada 10 Oktober lalu.

Setidaknya, ada tiga orang berhasil diringkus polisi di dua TKP yang ada di Desa Kunyit, Sebuku. Dua di antaranya adalah tenaga honorer di lingkup pemerintahan dan satu lainnya seorang mahasiswa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

TKP pertama digerebek polisi sekira pukul 12.00 WITA. Di tempat ini, polisi menangkap YH (33) warga Desa Kunyit, Sebuku, yang bekerja sebagai tenaga honorer Damkar di Sebuku.

“Awalnya, kita dapat infotmasi bahwa YH ini menyimpan sabu di rumahnya. Nah, setelah kita datangi dan melakukan penggeledahan, ternyata benar ada barang terlarang diduga sabu-sabu,” terangnya Kapolsek Sebuku, Iptu Siswandoyo, belum lama ini.

Total barang bukti yang ditemukan di rumah YH, kata dia, sebanyak 7 bungkus ukuran kecil yang disimpan di dalam wadah plastik berbentuk tabung warna hitam. Beratnya, 0,86 gram.

“Nah, kita interogasi, YH mengaku jika barang yang kita diduga sabu itu adalah miliknya,” jelasnya.

Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan. Di hari yang sama, sekira pukul 15.00 WITA, pihaknya kembali mengungkap peredaran sabu di Desa Kekayap, Sebuku.

Di sini, polisi menangkap AS (21) warga Sembakung yang berstatus mahasiswa dan BD (41) seorang tenaga honorer di Dishub Sembakung. Penangkapan keduanya tak lepas dari petunjuk dan informasi dari YH.

AS yang ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Kekayap itu terlihat membawa paketan minuman. Paketan itu diambil dari BD atas perintah PR.

“Setelah kita cek paketannya, ternyata ada satu bungkus ukuran besar diduga sabu-sabu. Beratnya, kurang lebih 47,5 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik Apolo Strawbery warna merah,” bebernya.

Pengakuan AS, kata dia, barang itu nantinya akan diserahkan ke PR yang juga beralamat di pondok kebun Desa Kekayap Sebuku.

Atas perbuatannya, Aj dan BD dikenakan pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009. Kemudian, YH dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) uu Narkotika no.35 tahun 2009.

“Jadi beberapa barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor sudah kita amankan,” tuturnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?