Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tarif PDAM Naik, PDAM Berdalih Untuk Kurangi Subsidi Pemerintah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tarif PDAM Naik, PDAM Berdalih Untuk Kurangi Subsidi Pemerintah

Tarif PDAM Naik, PDAM Berdalih Untuk Kurangi Subsidi Pemerintah

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Tarif PDAM Naik, PDAM Berdalih Untuk Kurangi Subsidi Pemerintah
Bagikan

TARAKAN – Menjawab pertanyaan masyarakat terhadap naiknya tarif air. Bersih,  Direktur Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan mejelaskan saat ini subsidi Pemkot Tarakan terhadap PDAM sangat besar.

Menurutnya, hal Itu tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Oleh karenanya, penyesuaian tarif dimaksudkan dapat mengurangi dana pemerintah yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Subsidi Pemkot Tarakan tercatat mencapai Rp 316,4 miliar lebih, sementara PDAM hanya mampu menyumbangkan PAD Rp 4,3 miliar dan setoran kedua Rp 8,16 miliar. Itupun baru terjadi di tahun 2020 dan 2021 sejak 40 tahun lebih PDAM Tarakan berdiri,”ujarnya, (03/03/2022).

Lanjutnya, harga air PDAM untuk masyarakat telah melalui proses dan uji kelayakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Kualitas Air, dari harga hanya Rp 1.400 sampai Rp 11 ribu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tentunya untuk digunakan hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dan PDAM masih mensubsidi pemakaian 10 meter kubik untuk semua status sosial sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Karena jumlah pemakaian rata-rata nasional atau jumlah wajar pemakaian per KK adalah 10 meter kubik per KK atau 60 liter per jiwa per harinya. Jika lebih dari itu, berarti terjadi pemborosan,” tegasnya.

Adapun proses penyesuaian tarif juga sudah melewati kajian dari akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan beberapa kegiatan forum grup discussion (FGD) dari tingkat pemerintah provinsi sampai pemerintah kota.

“Sebagai Direktur harus berani mengambil keputusan agar PDAM tidak membebani keuangan daerah terutama Pemkot Tarakan. Dividen yang diperoleh juga untuk membangun Kota Tarakan,”tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Tarakan

Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?