Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram

Tangkapan Besar, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kilogram

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Februari 2024
Bagikan
2 Minimal Baca
#image_title
Bagikan

TARAKAN -Ditpolairud Polda Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 7,05 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Tarakan Kalimantan Utara menuju Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (4/2/2024).

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua TKP di waktu yang berbeda. Pengungkapan pertama, pada Minggu (4/2/2024) sekira pukul 05.30 WITA, diperairan Juara Laut mengamankan SR dengan barang bukti 5,05 kg sabu. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam speed. Sementara 5 gram sisanya merupakan bonus yang diminta pelaku kepada seseorang di Malaysia untuk dipakainya saat berada di Tarakan.

“SR ini mengambil langsung dari Malaysia. Modusnya dia ditelpon dari Tawau untuk berangkat ke Malaysia menggunakan speed. Sampai disana ketemu dengan seseorang (DPO), diambil barangnya lalu membawa ke Tarakan,” ucapnya dalam keterangan pers rilis, Rabu (7/2/2024).

“Dari penangkapan SR, dilakukan pengembangan dan terungkap bahwa sabu akan diambil oleh AS yang berasal dari Balikpapan. AS ini dari Balikpapan dan diperintahkan oleh DPO yang juga orang Balikpapan untuk berangkat ke Tarakan mengambil sabu,”urainya.

Dari hasil pengembangan, diketahui AS tinggal bersama istrinya di suatu losmen di Tarakan. Di hari yang sama sekira pukul 10.30 WITA, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan, didapati sabu 2 kg sabu. Barang haram tersebut disimpan ditumpukkan baju kotor. Bambang mengatakan, ada dua DPO dalam kasus ini. Pertama, pengendali dari Balikpapan yang menyuruh AS mengambil sabu di Tarakan. Kemudian satu DPO lainnya berasal dari Tawau yang merupakan pemilik sabu.

“Rencana mereka ketemu di TPI (pelabuhan). SR nanti menyerahkan sabu kepada AS nanti langsung berangkat menuju Bulungan dan dari Bulungan nanti menuju Balikpapan. Kalau informasi yang saya diterima sabu ini kualitas nomor satu. Dari kemasannya pun lain, jadi ini rangkaian yang saling berkaitan dan kita jadikan dua TKP yang berbeda. Satu di Juata Laut dan satu lagi barang bukti di losmen,”Tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?