Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. Foto : Mohammad Yudha Prasetya.
Bagikan

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki media sosial (medsos) Facebook, Instagram, dan TikTok, agar masyarakat dapat turut mengawasi bersama Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Setiap hari siapa yang mengevaluasi? Masyarakat langsung, karena kami setiap hari sudah perintahkan seluruh kepala SPPG membuat media sosial yang sudah kami tentukan, yaitu Facebook, Instagram, dan TikTok,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 6 Maret 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia mengemukakan saat ini sudah ada 45.000 media sosial milik SPPG yang menjadi sarana evaluasi bagi masyarakat, baik itu dari segi menu, kualitas gizi, hingga harga.

“Jadi, setiap hari mereka wajib menayangkan menunya apa, berapa kualitas gizi, dan berapa harganya. Setiap minggu, kami juga melakukan webinar, kalau Zoom Meeting kan interaktif ya, itulah evaluasi kecil-kecil. Kami juga melaksanakan evaluasi per kabupaten, ini lho menu-menu yang minimalis, jadi tidak ada lagi semangka kipas angin (dipotong terlalu tipis),” ujar dia.

Menurutnya, melalui evaluasi-evaluasi itu diharapkan ada efek malu dari SPPG yang membuat menu di bawah kualitas MBG yang disajikan di SPPG lain.

“Kalau diwajibkan mengunggah ke media sosial, setidaknya ada efek malu. Pada setiap kemasan juga wajib ada keterangan gizi dan harganya, ini bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” tuturnya.
BGN juga akan menindak tegas oknum SPPG yang modus pura-pura tertipu saat membangun dapur untuk melayani Program MBG.

Baca juga : https://infoindo.co.id/polisi-blak-blakan-alasan-richard-lee-ditahan/

“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, ‘Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.’ Kemudian, saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar,” paparnya.

Sony menjelaskan apabila calon mitra ketika ditanya siapa penipunya tetapi enggan menjawab, maka dapat dipastikan itu hanya modus demi mendapatkan verifikasi dai BGN.

“Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, ‘Ya, adalah, Pak,’ begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp100 juta kerugiannya,” ujar dia.

Sony menegaskan saat ini BGN sudah menutup pendaftaran SPPG, karena sudah memenuhi kuota untuk melayani Program MBG. Hingga hari ini sudah ada lebih dari 24.000 SPPG yang berdiri di seluruh Indonesia. (vv/int)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?