Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Status Pertalite Diubah, Tegaskan Pembelian Jeriken Tidak Dibenarkan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Status Pertalite Diubah, Tegaskan Pembelian Jeriken Tidak Dibenarkan

Status Pertalite Diubah, Tegaskan Pembelian Jeriken Tidak Dibenarkan

Redaksi
Redaksi
Published: 9 April 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Status Pertalite Diubah, Tegaskan Pembelian Jeriken Tidak Dibenarkan
Bagikan

TARAKAN – Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37./2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, resmi mengubah status BBM RON 90 atau Pertalite menjadi bahan bakar khusus penugasan pengganti Premium.

Oleh karena itulah, PT Pertamina (Persero) melarang pembelian Pertalite menggunakan jeriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hal ini upaya untuk memastikan penyaluran Pertalite tepat sasaran.

“Pertalite kan sudah menjadi JBKP sehingga pembelian menggunakan jeriken tidak lagi dibenarkan,” ucap Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan Azri Ramadan, (8/4/2022).

Lanjutnya,“Suratnya ini sesuai dengan SKPD. Artinya, jika seorang nelayan harus ke Dinas Perikanan terlebih dahulu. Sementara, jika dia petani harus ke Dinas Pertanian,” ujarnya.

Dikatakan Azri, sejauh ini pihaknya belum menemukan SPBU nakal yang tetap memberi layanan pembelian pertalite menggunakan jeriken. Hanya saja, Kata Azri, untuk menghindari kejadian ini, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi pembelian pertalite di lapangan.

“Yah pastinya kita akan memberikan sanksi yah, mulai dari teguran sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” tuturnya.

Selain itu, Walikota Tarakan, dr Khairul ikut menanggapi kebijakan tersebut. Dijelaskannya, penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

“Kebijakan ini kan merupakan ketetapan pusat sehingga kita tidak bisa berbuat banyak. Hanya saja, kami akan ikut mengawasi di lapangan sehingga tidak ada rakyat-rakyat kecil yang dirugikan,” tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Kaltara Perkuat Sinergi Ekonomi Kawasan Timur Lewat Konreg PDRB 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak LPG 3 Kg di Tarakan, Pastikan Kualitas dan Keamanan Konsumen
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaEkonomiPendidikanProv. KaltaraTarakan

Antara Ekonomi dan Ekologi: UBT Kaji Ketegasan Hukum di Tengah Laju Deforestasi Sawit

7 April 2026
BBMBeritaEkonomiNunukanProv. Kaltara

Warga Sebatik Ambil BBM di Malaysia, Imbas Pengurangan Kuota Distribusi BBM

5 April 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kalimantan Siagakan Pasokan Energi Ramadan-Idul fitri 2026

11 Maret 2026
EkonomiEnergi

Pasokan BBM Nasional Aman Selama Ramadan-Idul Fitri

6 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?