Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara

Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 29 April 2023
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR — Iptu Muh Khomaini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan. Telegram pencopotannya pun beredar di media sosial whatsApp.

Kini pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulungan itu, menjabat sebagai PAMA Ditintelkam Polda Kaltara. Pencopotannya pun dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia digantikan oleh Iptu Randhya Sakthika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Utara Nomor: ST/172/IV/KEP./2023 yang diterbitkan pada hari ini Jumat, 28 April 2023 berisi tentang Pengukuhan serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Utara.

Yakni berjumlah 38 personel Polri dan ASN Polri termasuk didalamnya Iptu Muhamad Khomaini, STr.K, S.IK dari jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan menjadi Perwira Pertama Ditintelkam Polda Kaltara. Sebagai penggantinya adalah Iptu Randhya Sakthika Putra, STr.K, S.IK yang sebelumnya berasal dari Perwira di Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Belum diketahui apa penyebab dari pencopotan Iptu Khomaini. Namun diduga karena evaluasi dan pendalaman yang dilakulan Kompolnas, salah satunya pada kasus kehilangan barang bukti BBM yang viral beberapa waktu lalu. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?