Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Terjadinya pengeroyokan di Jalan Hasanuddin sekitar 10.30 WITA yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap seseorang sempat menuai banyak kecaman. Kejadian bermula akibat adanya ejek antara korban dan pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, IPTU Edi Lubis menerangkan, sebelumnya pihaknya mendatangi TKP dan membawa 3 orang saksi. Dari ketiga saksi ini didapatilah 8 pelaku yang seluruhnya merupakan pelajar dan juga pemuda setempat.

“Setelah membawa 3 saksi, kemudian kami panggil kita datangi tokoh masyarakat di Perumnas, dan pelaku kita tunggu sampai sore tidak hadir. Karena pelaku tak kunjung datang, massa dari pihak korban mendatangi Polres Tarakan untuk mendesak para pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Tarakan,”ujarnya.

Setelah mediasi dilakukan, akhirnya kedua pihak bersepakat damai yang ditandai dengan adanya surat pernyataan dan biaya berobat ditanggung pelaku.

“Sebenarnya ini permasalahan anak-anak kita sampaikan ke gurunya karena waktu itu masih jam sekolah, itu jam sekolah mereka bolos begitu,” bebernya.

Dijelaskannya, saat itu korban tengah melintas dan dicegat oleh pelaku. Pelaku pun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk divisum. Saat kejadian, terdapat pula ketua RT yang melerai namun tidak diindahkan oleh pelaku. Tak terjadi keributan apapun saat massa mendatangi Polres Tarakan, pihaknya hanya meminta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang dipukul awal korban, dan dia juga diolok (diejek), korban ini umur 24 itu dikeroyok gabungan ada pelajar, ada pemuda. Korban ini tidak mendatangi pelaku, dia hanya melintas saja mau lewat dicegat dan diolok kemudian dipukul,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?