Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Terjadinya pengeroyokan di Jalan Hasanuddin sekitar 10.30 WITA yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap seseorang sempat menuai banyak kecaman. Kejadian bermula akibat adanya ejek antara korban dan pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, IPTU Edi Lubis menerangkan, sebelumnya pihaknya mendatangi TKP dan membawa 3 orang saksi. Dari ketiga saksi ini didapatilah 8 pelaku yang seluruhnya merupakan pelajar dan juga pemuda setempat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah membawa 3 saksi, kemudian kami panggil kita datangi tokoh masyarakat di Perumnas, dan pelaku kita tunggu sampai sore tidak hadir. Karena pelaku tak kunjung datang, massa dari pihak korban mendatangi Polres Tarakan untuk mendesak para pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Tarakan,”ujarnya.

Setelah mediasi dilakukan, akhirnya kedua pihak bersepakat damai yang ditandai dengan adanya surat pernyataan dan biaya berobat ditanggung pelaku.

“Sebenarnya ini permasalahan anak-anak kita sampaikan ke gurunya karena waktu itu masih jam sekolah, itu jam sekolah mereka bolos begitu,” bebernya.

Dijelaskannya, saat itu korban tengah melintas dan dicegat oleh pelaku. Pelaku pun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk divisum. Saat kejadian, terdapat pula ketua RT yang melerai namun tidak diindahkan oleh pelaku. Tak terjadi keributan apapun saat massa mendatangi Polres Tarakan, pihaknya hanya meminta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang dipukul awal korban, dan dia juga diolok (diejek), korban ini umur 24 itu dikeroyok gabungan ada pelajar, ada pemuda. Korban ini tidak mendatangi pelaku, dia hanya melintas saja mau lewat dicegat dan diolok kemudian dipukul,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?