Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : PT KIPI Rampungkan 4 Jenis Dokumen Perizinan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > PT KIPI Rampungkan 4 Jenis Dokumen Perizinan

PT KIPI Rampungkan 4 Jenis Dokumen Perizinan

Redaksi
Redaksi
Published: 11 September 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) atau disebut juga dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, hingga kini terus berprogres.

Teranyar, dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kawasan Industri Hijau di Jakarta pada Jumat (9/9) lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain Gubernur Kaltara, rapat yang menyangkut Progres Penyelesaian Perizinan Kawasan Industri oleh PT Kalimantan Park Indonesia (PT KIPI), juga dihadiri Bupati Bulungan, Syarwani dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bappeda-Litbang Kaltara, ada 4 (empat) jenis dokumen perizinan PT KIPI saat ini telah rampung atau telah mendapatkan persetujuan. Yakni dokumen perizinan atas AMDAL Kawasan, AMDAL Terminal Khusus, Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan, dan Persetujuan Teknis Emisi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sedangkan PT Kalimantan Alumunium Indonesia juga sudah menyelesaikan Persetujuan Teknis Air dan Emisi.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, setelah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2021 lalu. Pemerintah dan daerah terus mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau. Ditambah lagi, KIHI atau KIPI yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana semua Kementerian Lembaga (K/L) mendukung proyek ini.

Seperti belum lama ini, tepatnya tanggal 19 Agustus 2022 lalu. Adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meninjau langsung pembangunan Kawasan Industri di Area 2 Alumunium Smelter, Desa Mangkupadi.

Kehadiran Menhub, kata Gubernur, memastikan proses perizinan pembangunan pelabuhan jetty di Kawasan Industri Hijau berjalan dengan lancar.

“Dalam kunjungan ke Kaltara, Kemenhub berkomitmen mendukung kelancaran konektivitas transportasi. Setelah proses perizinan diselesaikan, pembangunan jetty dapat dimulai dan ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2022,” jelas Gubernur.

Untuk diketahui, Kawasan Industri Kalimantan Indonesia/KIKI dibangun pada lahan seluas 4.704 hektar dan Kalimantan Industrial Park Indonesia/KIPI dibangun seluas 24.782 hektar. KIPI dan KIKI akan dibangun guna pelabuhan umum (kargo umum, curah kering, curah cair), terminal khusus (alumunium), dan terminal khusus petrochemical (curah kering, curah cair, peti kemas).

Pembangunan kawasan ini merupakan wujud dari upaya pemerintah melakukan transformasi ekonomi dari produsen bahan mentah menjadi penghasil barang setengah jadi dan barang jadi (hilirisasi industri). Diharapkan keberadaan kawasan ini dapat menumbuhkan titik ekonomi baru, mendatangkan investasi, dan dapat membuka lapangan pekerjaan.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?