Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Predator Pencabulan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Predator Pencabulan

Predator Pencabulan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Predator Pencabulan
Bagikan

TARAKAN – RD predator asal Juata Laut yang pelecehan seksual 30 anak di bawah umur telah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dari hasil interogasi, pria berumur 22 tahun ini diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak 2016 silam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Kistaya menerangkan jika pelaku terkenal sebagai sosok pribadi yang baik dan relijius, sehingga orang tua anak yang mengaji di masjid tersebut tidak menyangka pelaku memiliki kelainan seksual.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Korban ini dikenal agamis dan memiliki kepribadian baik. Pelaku memang akrab dengan korban-korbannya, dan saat ada momen memanfaatkan situasi untuk berbuat tidak senonoh dengan memegang kemaluan korban-korbannya,”ucapnya, (10/03).

Setelah aksinya tidak ketahuan, RD malah semakin intens melakukan aksi bejatnya. Bahkan, RD memanfaatkan ruangan yang berada di samping masjid yang disiapkan anak-anak untuk menginap pada hari Sabtu dan Minggu.

“Pelaku ini memang berniat melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu untuk belajar memperdalam agama. Pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan perbuatannya. Karena sering melihat anak-anak menginap, pelaku memiliki keinginan untuk mencabuli korban,”terangnya.

Diketahui, rerata usia korban kisaran tergolong remaja yakni berusia 12 hingga 15 tahun. Bahkan, santri yang menginap di tempat tersebut tidak hanya warga Tarakan, melainkan juga ada warga dari luar Tarakan seperti Bulungan dan Nunukan.

“Diakui kami sulit melakukan pemetaan korban, karena jangka waktu kejadian yang sudah lama dan santri juga bergantian yang menginap. Pelaku ini bukan guru atau santri, tapi sering ibadah di masjid. Jadi, seperti santri senior lah,”tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?