Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor

Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Februari 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Polres Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu ke Tanjung Selor
Bagikan

TARAKAN – Polres Tarakan kembali mengungkap praktik peredaran narkoba yang akan diedarkan ke Tanjung Selor yang dibawa oleh seorang pria berinisial.KH.

Saat diwawancara, Kasat Reskoba Polres Tarakan IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Sat Reskoba IPDA Amiruddin menuturkan, tersangka KH berhasil dibekuk tim saat masih berada di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 11.00 WITA pada 8 Februari 2022 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan informasi dari informan kepolisian, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan jadwal speedboat. Saat dilokasi, ditemukan ciri-ciri target yang dimaksud.

“Anggota mendapati ada seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dicari. Ketika target terlihat, kemudia target diikuti sampai ke dalam dekat ruang tunggu, langsung diamankan dan digeledah. Mencari ciri-ciri yang dimaksud kurang lebih satu jam penyelidikan,” terangnya, (18/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui tersangka KH yang tinggal menunggu waktu kebarangkatan pukul 12 Wita. Saat melakukan penggeledahan tim menemukan bungkusan kotak wafer yang dibungkus lagi dengan plastik sedang digengamannya. Ketika diperiksa lebih lanjut tim menemukan wafer beserta tiga bungkus serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, tersangka KH hanya menenteng sabu tersebut yang disimpn diantara wafer di dalam kantong plastik,” ungkapnya.

Dijelaskan Amir, saat dilakukan pengembangan, diketahui barang haram yang akan diantar ke Tanjung Selor tersebut seorang berinisial TM, yang tak lain teman tersangka KH. Nantinya, setiba di Pelabuhan Tanjung Selor, akan ada orang yang menjemput dan langsung diberikan upahnya. Hasil interogasi, KH mengaku akan dapat upah sebesar Rp 5 juta dari TM.

Amir melanjutkan bahwa tim melakukan pengembangan, dan didapati keterangan bahwa KH disuruh mengantar oleh seorang berinisial TM. Pengakuan KH, TM adalah temannya.

“Namun, setelah di cek ke rumah TM, ternyata sudah tidak ada di rumah dan belum pulang hingga kemarin,” jelasnya.

Kendati demikian, TM masuk DPO. Kemudian pelaku KH di proses dengan barang bukti seberat 143,97 gram. Disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“KH adalah Target Operasi (TO) yang sebelumnya sudah pernah diamankan Sat Reskoba hingga dua kali, namun tidak ditemukan barang bukti sabu denganya. KH belum pernah berurusan dengan polisi. KH ini jaringan, sudah pernah kami amankan, tapi ya tidak ada barang bukti. Ini baru ada (barang bukti), tapi statusnya kurir. Waktu, cek tes urine positif pengguna sabu,” tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?