Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia

Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Mei 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Seorang oknum anggota Polisi air dan udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial Bripka L, diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 19,6 ton gula pasir dan beras asal Malaysia di Perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, pada 27 April 2025 lalu.

Kasus ini terungkap setelah kapal patroli KN Gajah Laut-404 yang digunakan tim Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), berhasil mengamankan kapal kayu KM Lintas Samudra 07 yang membawa barang ilegal itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diduga KM Lintas Samudra 07 itu milik oknum Bripka L yang bertugas di Polairud Polda Kaltara. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi saat dikonfirmasi mengaku telah mendalami keterlibatan oknum Polisi tersebut.

“Kalau mengenai prilaku oknum, pasti saya tindak lanjuti. Yang bersangkutan (Bripka L) sudah kami periksa atau dimintai keterangan,” kata Kombes Krishadi, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan awal, Bripka L mengaku bahwa kapal tersebut milik istrinya yang disewakan kepada pihak ke dua.

“Pengakuan L, Kapal itu milik  istrinya yang disewakan kepada pihak ke 2, saya lupa nama istrinya. Dalam  prosesnya ada perjanjian sewa yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak utk ikut dan taat,” ungkap Krishadi tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak kedua tersebut.

Krishadi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika Bripka L terbukti melanggar kode etik dan disiplin Kepolisian.

“Kasus ini sudah saya laporkan dan koordinasikan  ke pimpinan, dan masih penyelidikkan internal. Demikian yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan intelijen Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) yang mencurigai  aktivitas mencurigakan di perairan perbatasan.

Saat itu, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Octavianus Budi Susanto, untuk melancarkan operasi.

Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) berhasil menyergap kapal target di koordinat 03°26’463″N – 117°31’121″E. Kapal kayu bernama KM Lintas Samudra 07.

Dari hasil pemeriksaan terungkap KM Lintas Samudra 07 mengangkut 500 karung beras (5 ton) dan 400 pack gula pasir (14,6 ton) tanpa mengantongi dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor, SIUP dan sertifikat awak kapal.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan
Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?