Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia

Oknum Polairud Polda Kalimantan Utara Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan 19 Ton Gula Pasir dan Beras Asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Mei 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Seorang oknum anggota Polisi air dan udara (Polairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial Bripka L, diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 19,6 ton gula pasir dan beras asal Malaysia di Perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, pada 27 April 2025 lalu.

Kasus ini terungkap setelah kapal patroli KN Gajah Laut-404 yang digunakan tim Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), berhasil mengamankan kapal kayu KM Lintas Samudra 07 yang membawa barang ilegal itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diduga KM Lintas Samudra 07 itu milik oknum Bripka L yang bertugas di Polairud Polda Kaltara. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi saat dikonfirmasi mengaku telah mendalami keterlibatan oknum Polisi tersebut.

“Kalau mengenai prilaku oknum, pasti saya tindak lanjuti. Yang bersangkutan (Bripka L) sudah kami periksa atau dimintai keterangan,” kata Kombes Krishadi, Senin (26/5/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan awal, Bripka L mengaku bahwa kapal tersebut milik istrinya yang disewakan kepada pihak ke dua.

“Pengakuan L, Kapal itu milik  istrinya yang disewakan kepada pihak ke 2, saya lupa nama istrinya. Dalam  prosesnya ada perjanjian sewa yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak utk ikut dan taat,” ungkap Krishadi tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak kedua tersebut.

Krishadi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika Bripka L terbukti melanggar kode etik dan disiplin Kepolisian.

“Kasus ini sudah saya laporkan dan koordinasikan  ke pimpinan, dan masih penyelidikkan internal. Demikian yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan intelijen Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) yang mencurigai  aktivitas mencurigakan di perairan perbatasan.

Saat itu, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Octavianus Budi Susanto, untuk melancarkan operasi.

Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) berhasil menyergap kapal target di koordinat 03°26’463″N – 117°31’121″E. Kapal kayu bernama KM Lintas Samudra 07.

Dari hasil pemeriksaan terungkap KM Lintas Samudra 07 mengangkut 500 karung beras (5 ton) dan 400 pack gula pasir (14,6 ton) tanpa mengantongi dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor, SIUP dan sertifikat awak kapal.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?