Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat usai melakukan pencurian 2 telepon genggam. Pelaku terbukti melakukan pencurian usai
terekam CCTV saat menjalankan aksinya.

Bahkan, pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dengan jumlah korban dua orang. Guna melancarkan aksinya, MH pelaku melakukan modus membeli bensin untuk mengelabui korbannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pencurian dilakukan di dua lokasi berbeda dan di waktu berbeda. Dimana BB yang diamankan dari pelaku yaitu satu unit handphone Oppo A9 berwarna biru yang dicuri dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi kejahatannya,”terang Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto

Akibat aksinya tersebut kerugian korban sekitar Rp 3,5 juta rupiah. Selanjutnya, pada TKP kedua, di Jalan Aki Balak RT 3 Kelurahan Juata Kerikil, BB yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone merek Oppo A745G dan satu unit Samsung Galaxy A6 plus yang dicuri.

“Kejadiannya, di TKP pertama pada Minggu (13/2/2022) pukul 21.55 WITA. TKP kedua, Jumat (18/2/2022) pukul 19.31 WITA,”jelasnya.

Adapun kerugian di TKP kedua mencapai Rp 7,3 juta. Dari kejadian, pelaku sempat terekam CCTV karena di TKP pertama yang melancarkan aksinya bersama seorang rekannya.

“Mereka membeli bensin, dan saat korban melayani mengisi bensin eceran. Salah satu diduga pelaku masuk ke dalam kasir atau konter tersebut dan mengambil handphone korban,”bebernya.

“Atas kejadian ini, diduga pelaku yang juga residivis, diterapkan pasal 363 ayat 1 ke-3, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?