Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Modusnya Beli Bensin, MH Malah Gasak Handphone
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat usai melakukan pencurian 2 telepon genggam. Pelaku terbukti melakukan pencurian usai
terekam CCTV saat menjalankan aksinya.

Bahkan, pelaku sudah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dengan jumlah korban dua orang. Guna melancarkan aksinya, MH pelaku melakukan modus membeli bensin untuk mengelabui korbannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pencurian dilakukan di dua lokasi berbeda dan di waktu berbeda. Dimana BB yang diamankan dari pelaku yaitu satu unit handphone Oppo A9 berwarna biru yang dicuri dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi kejahatannya,”terang Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto

Akibat aksinya tersebut kerugian korban sekitar Rp 3,5 juta rupiah. Selanjutnya, pada TKP kedua, di Jalan Aki Balak RT 3 Kelurahan Juata Kerikil, BB yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone merek Oppo A745G dan satu unit Samsung Galaxy A6 plus yang dicuri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kejadiannya, di TKP pertama pada Minggu (13/2/2022) pukul 21.55 WITA. TKP kedua, Jumat (18/2/2022) pukul 19.31 WITA,”jelasnya.

Adapun kerugian di TKP kedua mencapai Rp 7,3 juta. Dari kejadian, pelaku sempat terekam CCTV karena di TKP pertama yang melancarkan aksinya bersama seorang rekannya.

“Mereka membeli bensin, dan saat korban melayani mengisi bensin eceran. Salah satu diduga pelaku masuk ke dalam kasir atau konter tersebut dan mengambil handphone korban,”bebernya.

“Atas kejadian ini, diduga pelaku yang juga residivis, diterapkan pasal 363 ayat 1 ke-3, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?