Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lihat motor Beserta Kuncinya Terparkir Tanpa Pemilik, Residivis Curanmor Kembali Jalan Aksi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Lihat motor Beserta Kuncinya Terparkir Tanpa Pemilik, Residivis Curanmor Kembali Jalan Aksi

Lihat motor Beserta Kuncinya Terparkir Tanpa Pemilik, Residivis Curanmor Kembali Jalan Aksi

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Lupa mencabut kunci motor saat ditinggal pergi berkebun, sebuah sepeda motor terparkir di Jalan Gunung Slipi RT. 9 Kelurahan Kampung Satu, di curi. Beruntung unit Jatanras dapat membekuk pelaku yang merupakan seorang pria berinisial AS (38).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan mengatakan, kejadian berawal ketika korban hendak berkebun di daerah tempat kejadian. Setibanya di lokasi, korban lupa jika kunci motor masih tergantung di motor tersebut.

“Pas dia (korban) kembali, mendapati motor miliknya sudah tidak ada. Setelahnya, korban langsung pergi ke Kantor PDAM yang ada di Kampung Satu untuk melihat CCTV. Kebetulan kebun korban berada dekat kantor PDAM. Tak hanya motor, ternyata handphone korban saat itu juga masih berada di motor,” katanya, belum lama ini.

Dari CCTV itu terlihat seorang lelaki membawa motor korban dan korban. Berbekal sejumlah petunjuk, pada hari yang sama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.

“Karena handphone masih ada dimotor itu memudahkan personel saat melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku. Korban juga hafal kan kode IMEI dan ID Handphone nya. Setelah kita ikuti, signalnya berhenti di wilayah Juata. Tapi motor dan pelaku saat itu belum kami dapatkan karena gangguan signal,”ungkap perwira balok satu ini.

Lanjut Farhan, keesokan harinya ketua RT di Juata menginfokan kepada petugas bahwa ditemukan satu unit motor dan orang yang diduga mengambil motor itu. Alhasil pelaku dibawa ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi AS ini merupakan residivis dan pernah masuk ke Lapas Tarakan dengan kasus yang sama. Pada saat kejadian itu dia ketambak motornya dia simpan di rumahnya di Juata terus pas kembali dari tambak ternyata RT nya sudah monitor,” demikian Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?