Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kaltara Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kaltara Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kaltara Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Januari 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

KALTARA – Suara dari pelosok negeri kembali bergema mendukung independensi Polri. Kali ini, Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Provinsi Kalimantan Utara, Marli Kamis, S.H., secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan langsung Presiden RI, bukan dipindahkan ke bawah kementerian.

Dalam pernyataan resminya yang beredar luas di media sosial, Marli Kamis menekankan pentingnya menjaga institusi Polri sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa campur tangan yang berpotensi mengganggu independensinya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Salam dan salam sejahtera untuk kita semua. Saya Marli Kamis, Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kalimantan Utara. Dalam hal ini mendukung kepolisian Republik Indonesia tetap di bawah Presiden Republik Indonesia. Dan menolak kepolisian Republik Indonesia di bawah Kementerian, polisi tetap jaya. Polisi tetap pertahankan institusinya,” ujar Marli Kamis dengan lugas.

Pernyataan ini bukan sekadar dukungan simbolis. Sebagai pemimpin adat dari salah satu suku Dayak terbesar di Kalimantan Utara, Marli Kamis mewakili aspirasi masyarakat adat yang selama ini mengandalkan Polri sebagai mitra dalam menjaga stabilitas sosial, terutama di wilayah perbatasan dan daerah rawan konflik agraria serta sumber daya alam.

Pernyataan Marli Kamis muncul di tengah diskusi hangat seputar wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beberapa pihak mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, dengan alasan untuk meningkatkan koordinasi dan akuntabilitas.

Namun, usulan ini langsung mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPR RI dan institusi Polri sendiri.

Penolakan paling tegas datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI baru-baru ini, Listyo Sigit secara blak-blakan menolak ide tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden adalah amanat reformasi 1998 dan konstitusi, yang menjamin independensi serta profesionalisme institusi.

“Kalau pun saya ditawari menjadi Menteri Kepolisian, lebih baik saya jadi petani,” kata kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan nada tegas, menunjukkan betapa prinsipilnya sikapnya dalam mempertahankan kedudukan Polri.

Pernyataan Kapolri ini langsung mendapat dukungan luas, termasuk dari berbagai lembaga masyarakat sipil, pemuda, dan tokoh adat seperti yang disampaikan Marli Kamis. Banyak pihak menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi politik yang dapat mengurangi netralitas penegakan hukum.

Bagi masyarakat Dayak Lundayeh, Polri bukan hanya aparat keamanan, tapi juga mitra dalam menjaga harmoni sosial dan melindungi hak ulayat serta lingkungan hidup. Di Kalimantan Utara, wilayah yang kaya sumber daya alam ini sering menghadapi tantangan konflik lahan dan isu perbatasan.

Independensi Polri memungkinkan institusi ini bertindak imparsial tanpa tekanan dari kepentingan sektoral kementerian. Dukungan dari Lembaga Adat Dayak Lundayeh ini menambah panjang daftar suara masyarakat yang menolak perubahan struktural tersebut.

Pernyataan Marli Kamis menjadi pengingat bahwa aspirasi menjaga institusi negara yang independen tidak hanya datang dari pusat, tapi juga dari akar masyarakat di daerah terpencil sekalipun. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?