Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan

Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 10 Juni 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kini resmi memiliki hak kekayaan intelektual untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) buatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sertifikat Merk “Giatja Lapastar” diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum) Kalimantan Timur, Dr. Ikmal Idrus, di Ruang Kepala Lapas Tarakan, Selasa (9/6/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyerahan sertifikat ini berlangsung dalam rangkaian Audiensi dan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual yang digelar bersama Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.

Acara diawali dengan pemaparan Dr. Ikmal Idrus mengenai pentingnya perlindungan merek bagi produk barang dan jasa, serta kaitannya dengan program pembinaan di lapas.

Plh Kepala Lapas Tarakan, Erikjon Sitohang, didampingi jajaran pejabat struktural, menerima sertifikat tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi milestone penting dalam memberdayakan kemampuan ekonomi WBP.

“Keberadaan merek resmi akan memberikan nilai tambah dan kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat terhadap produk-produk buatan warga binaan,” ujar Erikjon.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek berfungsi sebagai pengenal yang membedakan produk satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya.

Merek dapat berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, bentuk 2 dimensi maupun 3 dimensi, hingga suara atau hologram.

Sertifikat Merk “Giatja Lapastar” yang kini dimiliki Lapas Tarakan secara khusus diperuntukkan bagi produk UMKM WBP di bidang industri manufaktur, khususnya kuliner dan makanan olahan.

Beberapa produk unggulan yang akan menggunakan merek ini antara lain kerupuk Amplang ikan bandeng, keripik gedebok pisang, tempe, aneka roti dan kue serta berbagai olahan daging dan hasil laut.

Produk-produk tersebut dipasarkan tidak hanya di lingkungan internal Lapas, tetapi juga kepada masyarakat umum.

Kepemilikan merek ini merupakan tindak lanjut konkret dari pelaksanaan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya Program Nomor 10 tentang pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui Koperasi dan UMKM.

Dengan adanya sertifikat resmi, diharapkan produk “Giatja Lapastar” dapat semakin dikenal luas, meningkatkan daya saing, serta memberikan dampak positif bagi kemandirian ekonomi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series
Meja Kerja, Laptop, dan Americano yang Dingin
Polsek Tarakan Utara Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan Pok Tani Flora Fauna
TPID Tarakan Pastikan Sapi Kurban Bebas Penyakit
Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Berita Bulungan Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
8 Juni 2026
Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang
Kaltara
5 Juni 2026
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Hukum
5 Juni 2026
Merger Perumda Hingga Penggabungan OPD Masuk Propemperda 2026
Parlemen
3 Juni 2026

Berita Terhangat

Ekonomi

SPBI Kaltara Lancar, Adopsi QRIS Naik Meski Transaksi Turun

17 Mei 2026
Ekonomi

Aliran Uang di Kaltara Didominasi Keluar Rp 278 Miliar

17 Mei 2026
Ekonomi

Optimisme Belanja Masyarakat Kaltara Masih Tinggi

17 Mei 2026
Ekonomi

Industri Pengolahan Serap Kredit Terbesar di Kaltara

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?