Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan

Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 10 Juni 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kini resmi memiliki hak kekayaan intelektual untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) buatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sertifikat Merk “Giatja Lapastar” diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum) Kalimantan Timur, Dr. Ikmal Idrus, di Ruang Kepala Lapas Tarakan, Selasa (9/6/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyerahan sertifikat ini berlangsung dalam rangkaian Audiensi dan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual yang digelar bersama Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.

Acara diawali dengan pemaparan Dr. Ikmal Idrus mengenai pentingnya perlindungan merek bagi produk barang dan jasa, serta kaitannya dengan program pembinaan di lapas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Plh Kepala Lapas Tarakan, Erikjon Sitohang, didampingi jajaran pejabat struktural, menerima sertifikat tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi milestone penting dalam memberdayakan kemampuan ekonomi WBP.

“Keberadaan merek resmi akan memberikan nilai tambah dan kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat terhadap produk-produk buatan warga binaan,” ujar Erikjon.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek berfungsi sebagai pengenal yang membedakan produk satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya.

Merek dapat berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, bentuk 2 dimensi maupun 3 dimensi, hingga suara atau hologram.

Sertifikat Merk “Giatja Lapastar” yang kini dimiliki Lapas Tarakan secara khusus diperuntukkan bagi produk UMKM WBP di bidang industri manufaktur, khususnya kuliner dan makanan olahan.

Beberapa produk unggulan yang akan menggunakan merek ini antara lain kerupuk Amplang ikan bandeng, keripik gedebok pisang, tempe, aneka roti dan kue serta berbagai olahan daging dan hasil laut.

Produk-produk tersebut dipasarkan tidak hanya di lingkungan internal Lapas, tetapi juga kepada masyarakat umum.

Kepemilikan merek ini merupakan tindak lanjut konkret dari pelaksanaan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya Program Nomor 10 tentang pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui Koperasi dan UMKM.

Dengan adanya sertifikat resmi, diharapkan produk “Giatja Lapastar” dapat semakin dikenal luas, meningkatkan daya saing, serta memberikan dampak positif bagi kemandirian ekonomi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan dan Pembinaan SPBU
Transformasi D’Baloy Food yang Menghidupkan Komoditas Unggulan Kaltara
Deddy Sitorus Desak Kaltara Bangun Ekosistem Ekonomi, Bukan Sekadar Program
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Kaltara
19 September 2026
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Hukum
18 September 2026
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Hukum
18 September 2026
Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan
Hukum
18 September 2026

Berita Terhangat

BeritaEkonomiPasarProv. KaltaraTarakan

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis

28 Juni 2026
Ekonomi

Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan

24 Juni 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series

10 Juni 2026
Ekonomi

Meja Kerja, Laptop, dan Americano yang Dingin

24 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?