Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau

Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau

Redaksi
Redaksi
Published: 5 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Buronan kasus penipuan dan penganiayaan berhasil diamankan polisi, saat tersangka melakukan pelarian di wilayah Berau, Kalimantan Timur. Kedua tersangka inisial BG dan RM, diamankan pada Jumat (30/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penangkapan tersebut melibatkan Ditreskrium Polda Kaltara dan Polres Berau saat hendak melarikan diri ke wilayah Berau.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan meninggalkan Tarakan dan pergi ke wilayah Berau dengan membawa seluruh barang miliknya bersama dengan keluarganya,” ungkapnya

Taufik menjelaskan kedua tersangka diamankan di dalam mobil saat hendak pergi ke wilayah Berau menggunakan agen travel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saat diamankan kedua tersangka tidak mau mengakui perbuatan yang telah di lakukan, namun saat petugas memperlihatkan foto kedua tersangka yang ada pada Daftar Pencarian Orang (DPO), kedua tersangka langsung mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan atas dua laporan. Yaitu penipuan untuk menjual udang kering kepada Hj. Sulaiman pada 18 Juli 2022 lalu.

“Tersangka sudah diberikan uang muka kepada korban sebesar Rp3 juta namun udang kering yang dijanjikan pun tidak kunjung diberikan. Akan tetapi kedua tersangka tersebut malah membawa lari uang milik korban,” ungkapnya

Sedangkan untuk laporan kedua, pada 23 September 2022 tersangka melakukan penganiayaan terhadap Bakri sekitar pukul 15.20 Wita.

“Korban bersama rekannya mencari motor milik saudara Bakri yang tukang dan melihat kedua tersangka sedang mendorong motor yang diduga milik korban,” ucapnya

Saat didekati, korban lantas bertanya kepada kedua tersangka. Kemudian tersangka langsung memukuli korban sehingga mengakibatkan wajah, bibir dan lengan korban terluka.

Diketahui, kedua tersangka telah melakukan dua kali pencurian motor dan enam kali mencuri handphone. Serta merupakan residivis.
“Keduanya tersangka merupakan residivis, tersangka BG sudah empat kali berada di tahanan Lapas Tarakan, belum lagi di daerah Palopo dengan kasus yang serupa,” terangnya

Kedua tersangka dikenakan pasal 351 dengan ancaman dua tahun penjara dan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Jaksa Hari Wibowo
Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia
Berita Energi Industri Migas
14 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026
Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis

11 Agustus 2026
Tarakan

Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean

11 Agustus 2026
Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?