Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Aksi Sejak 2016, pemuda Sesama Jenis Dibekuk Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Lakukan Aksi Sejak 2016, pemuda Sesama Jenis Dibekuk Polisi

Lakukan Aksi Sejak 2016, pemuda Sesama Jenis Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Lakukan Aksi Sejak 2016, pemuda Sesama Jenis Dibekuk Polisi
Bagikan

TARAKAN – Seorang pemuda berinisial RD dijemput Polsek Utara setelah adanya laporan pelecehan seksual dari orang tua santrinya. Diketahui, aksi bejat pemuda tersebut dilakukan sejak 2016 yang melecehkan sebanyak 30 santri yang berstatus di bawah umur.

Saat dikonfiirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Kistaya menerangkan pencabulan dan pelecehan seksual itu dilakukan sejak 2016 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pelaku RD masih berusia sekitar 22 tahun. Namun yang mengejutkan ialah pelaku dikenal sebagai sosok yang relijius dan rajin beribadah. Ia juga dikenal aktif dalam pengajian dan mengikuti majelis taklim yang digelar salah satu pesantren.

“Pelaku RD sudah dilaporkan pada Senin (7/3/ 2022) ke Polsek Tarakan Barat. Adapun laporannya bernomor LP05/III/2022. Pelaku dilaporkan dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Kami sudah melakukan pemeriksaan juga terhadap pelapor,”ujarnya, (09/03/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kemarin sudah saya periksa sekitar lima orang korbannya. Selebihnya yang lain ada yang sudah lama sekali, ada yang sudah sekitar satu bulan, ada yang satu tahun bahkan kasusnya,”lanjutnya.

Diketahui, pelaku bahkan diketahui sering beribadah di masjid, namun ditegaskannya pelaku ini bukan guru.

Atas perbuatannya, pelaku akhirnya ditahan di Polsek Utara sekitar pukul 20.30 WITA pada Selasa Malam. Lanjutnya, pasal dikenakan yakni Pasal 82 UU Perlindungan Anak karena dimana mayoritas korbannya ada yang di bawah umur.

“Ancaman hukumannya pencabulan anak di bawah umur agak berat. Nanti kita lihat selama ditahan bagaimana,” urainya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?