Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Keluar Rumah Sebentar, Handphone Malah Dicuri
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Keluar Rumah Sebentar, Handphone Malah Dicuri

Keluar Rumah Sebentar, Handphone Malah Dicuri

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Keluar Rumah Sebentar, Handphone Malah Dicuri
Bagikan

TARAKAN – Belum lama ini pelaku berinisial JA melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone dan berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022 malam tepatnya pukul 19.00 Wita, di Gang Radiator, Jalan Bersama 2, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Waktu kehilangannya itu ketika korban keluar rumah atau sedang tidak berada di rumah. Kemudian ketika korban kembali, ia menyadari bahwa sebuah handphone merk Oppo F7 warna biru miliknya sudah raib. Dari laporan ini ternyata di rumah tersebut ada CCTV, dari situlah Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan,” terangnya

Dijelaskan Agestri, mengetahui handphone miliknya hilang, korban langsung menghubungi pihak Polsek Tarakan Barat. Sementara itu korban juga telah dihubungi keluargannya dan mencurigai orang yang mencuri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sabtu tanggal 19 Februari 2022, Unit Polsek Reskrim bersama Penjagaan mengikuti pelaku dari petunjuk keluarga korban melaui video call,” jelasnya.

Pelaku berinisial JA, dibuntuti dari arah Jalan Anggrek, Kampung Bugis ke arah Pasir Putih menuju tempat penjualan besi tua. Menurut penjelasan Angestri, JA hendak menjual blok mesin ketinting dan handphone curiannya.

“Pelaku akhirnya bisa diamankan di samping Gang Patung Ayam, meski kami sempat salah tangkap karena petunjuk dari keluarga mangatakan bahwa pelaku menggunakan baju hitam dan motor bewarna biru,” tuturnya.

Kemudian setelah JA diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone merk Oppo F7 warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakannya waktu mencuri.

“Karena ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.8 juta dan saat ini Unit Reskrim Tarakan Barat melakukan penyidikan. Barang bukti ini sempat dijual dan memang kondisinya agak rusak di bagian LCD, sebenarnya aktif aja hpnya agak rusak aja,” terangnya

Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini JA disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KHUP Pidana.

“JA terancam hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?