Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kasus Predator Kembali Terungkap
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kasus Predator Kembali Terungkap

Kasus Predator Kembali Terungkap

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Kasus Predator Kembali Terungkap
Bagikan

TARAKAN – Setelah hebohnya kasus predator di Selumit Pantai, kini kasus Predator kembali terungkap pada yang dilakukan seorang pria berusia 22 di Juata Laut yang diduga melakukan pelecehan 30 santri yang dilakukan sejak tahun 2016.

Diketahui kasus asusila sesama jenis yang kini masih terus ditangani Polres Tarakan. Dan kini 9 dari 30 korban berada dalam penanggamanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala DP3APPKB Tarakan, Mariyam mengungkapkan pihaknya telah memulai proses pendampingan terhadap korban-korban dari pelaku berinisial RD (22).

“Saat ini korban dari predator anak di Juata Laut yang sudah dilakukan pendampingan mencapai 9 orang. Yang jelas kami sudah ke TKP kemarin. Lalu setelah itu, semua anak dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (P2TPA) Sedungan untuk didata dan melihat sekaligus mengecek kondisi masing-masing,” ujarnya, (10/03).

Diuraikannya, langkah pertama yang dilakukan DP3APPKB Tarakan, ialah melakukan pemetaan terhadap korban untuk mengetahui jumlah sebenarnya yang ada di TKP.

“Secara resmi yang ada buat pernyataan dari orangtua baru 9 anak. Secara tertulis awalnya lima, lalu datang lagi, dan total tertulis datang ke kami 9 anak.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan assessment awal terhadap korban-korban dari RD. Jika tidak aral melintang. Setelah itu pihaknya baru akan memetakan lagi, mana kira-kira anak-anak yang sudah berulang-ulang kali dilakukan atau jadi korban dan baru yang pertama kali.

“Kami bentuk lima kelompok. InsyaAllah Jumat kami melakukan assessment dan Sabtunya, langsung dipetakan. Kan saat ini belum diketahui berapa anak yang sudah mendapatkan perlakuan dari RD secara berulang karena bertahap,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?