Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi

Jalankan Aksi Curanmor di Banyak Tempat, 4 Remaja Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Empat anak di bawah umur, FT (15), SP (16), RF (16) dan RI (16) diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan secara terpisah dirumahnya masing-masing sekira pukul 01.00 Wita pada Senin (17/10) dinihari.

Keempatnya merupakan pelaku pencurian di empat lokasi. Status RI masih pelajar SMA, sedangkan tiga orang lainnya putus sekolah SMP dan SMA.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidana Umum Sat Reskrim, Ipda Muhammad Farhan mengatakan para pelaku bekerja berkelompok dan ada peran masing-masing dengan diketuai SP.

“Dari TKP pelaku beraksi itu, anggota kita berhasil mengamankan barang bukti beserta empat orang kompolotan itu. Dimana kompolotan ini diketuai oleh pelaku SE,” terangnya, Selasa (18/10/2022).

Dari hasil penyelidikan, pencurian pertama motor Honda Beat warna hitam nomor polisi KU 3102 G pada 6 Mei lalu sekira pukul 22.00 Wita di samping Stadion Datu Adil, depan Kantor Pam Obvit Polda Kaltara.

Selanjutnya pada 7 Mei sekira pukul 00.00 Wita di sekitar Taman Bekampung, mencuri Motor Yamaha Mio M3 CW Tahun 2002.

Pencurian ketiga, motor dengan nomor polisi KU 5917 GM pada Sabtu 23 Juli sekira pukul 20.30 Wita di halaman parkir Kafe Food Tastic.

Terakhir pada 18 Agustus lalu sekira pukul 04.00 Wita di halaman parkir RSUD dr. H Jusuf SK, motor Yamaha Mio warga coklat putih dengan plat nomor polisi KU 2648 GI Modusnya, motor yang hilang di parkiran RSUD dr. H Jusuf SK dicuri RI dan FA dengan cara mendorong motor ke tempat yang dianggap aman.

“kerangka motor yang dipreteli itu sempat dijual dengan harga Rp 80 ribu dan plang motor Rp 300 ribu. Uang ini dijadikan taruhan dalam ajang balap liar yang mereka lakukan di malam hari, di daerah Islamic Center. Kemudian kenapa trennya Yamaha Mio M3 karena balap liar itu ada kelas untuk Mio M3. Jadi motor ini memang trend di kalangan balap liar,” ungkapnya.

Farhan menyebutkan modus beraksi para pelaku ini selalu malam hari dengan cara mendorong motor.

”Jadi mereka bagi dua tim, perannya juga beda-beda. Dia dorong sampai jalan raya, kemudian rekannya satu bertugas mendorong menggunakan motor dibawa ke rumahnya si SE dan RI,” urainya.

Ditegaskan, keempat pelaku disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Namun, diupayakan untuk diversi karena pelaku masih di bawah umur.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?