Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Juni 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria berinisial SY alias RI penjual narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat, pada Jumat (10/6/2022) lalu sekira pukul 21.30 malam SY alias RI berhasil ditangkap depan rumahnya yang berada di Jalan Jembatan Bongkok, RT. 21, No. 35, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.

“Modus yang digunakan pelaku ini, yakni sabu tersebut disimpan di luar rumah pelaku, dengan cara menyelipkan di jalanan kayu di depan rumah pelaku,” ungkap Agus Sutanto Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan. (23/06/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Agus, berdasarkan laporan masyarakat tim berantas melakukan pengintaian guna memastikan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Dengan memastikan ciri-ciri yang dilaporkan, tim melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial SY alias RI. Kemudian kita lakukan pengeledahan terhadap pelaku,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun yang ditemukan saat dilakukan pengeledahan tepat di luar rumah dari pelaku ditemukan di dalam kantong celana belakang berupa 3 buah amplop putih dimana di masing-masing amplop berisi uang sejumlah Rp 150.000 rupiah, dengan total keseluruhan uang tersebut adalah Rp 450.000 rupiah.

“Selain uang, kita juga menemukan berupa satu buah dompet bewarna coklat. Kemudian tim juga menemukan 8 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu, serta ditemukan juga di atap seng di dalam pipa air rumah pelaku berupa satu bungkus rokok Marlboro warna merah putih. Setelah diperiksa isi bungkus rokok tersebut didapatkan selembar kertas tissu putih dan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu,” urainya.

Setelah pengeledahan dilakukan diluar rumah, berlanjut kedalam rumah pelaku dan ditemukan bukti lain yakni satu buah timbangan digital dalam kamar pelaku yang diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh SY alias RI.

Atas temuan tersebut, selanjutnya pelaku SY alias RI beserta barang bukti dibawah menuju kantor BNNK Tarakan, yang kemudian dilakukan penimbangan terhadap 9 bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu di hadapan pelaku SY alias RI dengan berat brutto 2, 76 gram.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya SY alias RI disangkakan pasal 144 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?