Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Juni 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Bagikan

TARAKAN – Seorang pria berinisial SY alias RI penjual narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat, pada Jumat (10/6/2022) lalu sekira pukul 21.30 malam SY alias RI berhasil ditangkap depan rumahnya yang berada di Jalan Jembatan Bongkok, RT. 21, No. 35, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.

“Modus yang digunakan pelaku ini, yakni sabu tersebut disimpan di luar rumah pelaku, dengan cara menyelipkan di jalanan kayu di depan rumah pelaku,” ungkap Agus Sutanto Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan. (23/06/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Agus, berdasarkan laporan masyarakat tim berantas melakukan pengintaian guna memastikan ciri-ciri yang dilaporkan.

“Dengan memastikan ciri-ciri yang dilaporkan, tim melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial SY alias RI. Kemudian kita lakukan pengeledahan terhadap pelaku,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun yang ditemukan saat dilakukan pengeledahan tepat di luar rumah dari pelaku ditemukan di dalam kantong celana belakang berupa 3 buah amplop putih dimana di masing-masing amplop berisi uang sejumlah Rp 150.000 rupiah, dengan total keseluruhan uang tersebut adalah Rp 450.000 rupiah.

“Selain uang, kita juga menemukan berupa satu buah dompet bewarna coklat. Kemudian tim juga menemukan 8 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu, serta ditemukan juga di atap seng di dalam pipa air rumah pelaku berupa satu bungkus rokok Marlboro warna merah putih. Setelah diperiksa isi bungkus rokok tersebut didapatkan selembar kertas tissu putih dan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu,” urainya.

Setelah pengeledahan dilakukan diluar rumah, berlanjut kedalam rumah pelaku dan ditemukan bukti lain yakni satu buah timbangan digital dalam kamar pelaku yang diduga kuat ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh SY alias RI.

Atas temuan tersebut, selanjutnya pelaku SY alias RI beserta barang bukti dibawah menuju kantor BNNK Tarakan, yang kemudian dilakukan penimbangan terhadap 9 bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu di hadapan pelaku SY alias RI dengan berat brutto 2, 76 gram.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya SY alias RI disangkakan pasal 144 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah

15 September 2026
Prov. Kaltara

Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?