Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Himbau LGBT Bertaubat, MUI Tawarkan Bantuan Untuk Berobat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Himbau LGBT Bertaubat, MUI Tawarkan Bantuan Untuk Berobat

Himbau LGBT Bertaubat, MUI Tawarkan Bantuan Untuk Berobat

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Juni 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Himbau LGBT Bertaubat, MUI Tawarkan Bantuan Untuk Berobat
Bagikan

TARAKAN – Adanya fenomena Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Tanjung Pasir Kelurahan Mamburungan, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI Kaltara angkat suara.

Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman pun langsung memberikan wejangan kepada para pengidap kelainan seksual tersebut. Menurutnya, LGBT dilarang dalam Islam bahkan dapat mendatangkan azab.

“Kalau dari sisi agama, tindakan menyimpang seperti LGBT jelas hukumnya haram dan dilaknat Allah SWT. Sejak di zaman Nabi luth. Bahkan tidak hanya berdosa, namun juga mendatangkan azab dari Allah,” ungkapnya, (28/6/2022).

Menurutnya, jika kelompok tersebut masih ada di Tarakan, pihaknya yakni MUI dan tokoh-tokoh agama tak segan-segan menentang dan menolak menolak keberadaan mereka.

“Bukan kami tidak manusiawi. Pasalnya LGBT ini penyakit maka berobat lah ke terapi atau dokter kejiwaan. Dan kalaupun itu membutuhkan biaya bilang ke kami nanti akan dibantu. Yang penting bisa sembuh dan normal,” tuturnya.

Saat dimintai terkait aksi warga Tanjung Pasir yang menolak aksi penolakan kelompok tersebut. Syamsi melihat hal tersebut sebagai sesuai yang wajar.

“Kemungkinan menolak bukan hanya karena perbuatan itu menyimpang, namun juga takut akan menyebabkan azab sepeti bencana. Kalau itu terjadi yang kena kan bukan hanya LGBT tapi semua masyarakat kena. Jadi wajar aja mereka melakukan hal tersebut. Terlebih, katanya kelompok tersebut sampai menganggu atau merusak keharmonisan rumah tangga orang lain,” jelasnya.

Syamsi pun berharap aksi warga segera disikapi pihak berwenang dalam hal ini kepolisian atau pemerintah.

“Jangan sampai kesabaran mereka habis kan. Pastilah pemerintah punya cara sendiri mengatasi hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Warga di sekitar Tanjung Pasir melakukan aksi dengan mendatangi rumah ketua RT. Mereka meminta LGBT secara totalitas harus minggat atau diusir di Tanjung Pasir dengan tetap memperhatikan hak kemanusiaan dan tidak melanggar hukum pidana,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?