Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta

Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Satu saksi dan ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan pungutan liar (pungli) dengan terdakwa oknum pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan yaitu IS. Sidang berlangsung pada Kamis (4/5) lalu, di Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda.

Untuk saksi yang dihadirkan oleh JPU, memberikan keterangan langsung di ruang persidangan. Sementara untuk ahli, memberikan keterangan secara virtual. Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Tarakan Harismand mengungkapkan, untuk saksi yang dihadirkan adalah pemilik perusahaan PT Tiper Jaya Mandiri yaitu Lie Siong Hwa alias Ahwa.

“Dalam keterangannya di persidangan, saksi menerangkan bahwa ia ada memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta kepada terdakwa,” ungkapnya, Jumat (5/5).

Uang tersebut diberikan saksi kepada terdakwa pada 8 November 2022, sekitar pukul 15.30 Wita di Kantor KSOP Tarakan. Uang itu diberikan kepada terdakwa, untuk memperlancar kegiatan penyandaran kapal dan pembongkaran barang dari kapal di salah pelabuhan yang ada di Juata Laut. “Kapal saksi itu membawa material konstruksi seperti batu dan tanah dari Tawau,” sebut Harismand.

Diketahui, setelah saksi memberikan uang tersebut kepada terdakwa di Kantor KSOP Tarakan, personel dari Ditreskrimsus Polda Kaltara langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari pengakuan saksi, uang itu ia berikan setelah terdakwa yang meminta langsung.

Sementara itu, untuk ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah ahli penyenggelara kepelabuhan dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yaitu Deby Hospital. Dalam keterangannya, ahli menjelaskan terkait mekanisme dan dasar hukum penyenggelara kepelabuhan. “Seperti persyaratan  dan dokumen apa yang diperlukan. Serta mekanisme pembayaran,” imbuh Kasi Intel.

Berdasarkan keterangan ahli, beberapa kegiatan di pelabuhan seperti bongkar muat memang terdapat pembayaran. Namun pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem informasi melalui aplikasi Inaportnet. “Semua pembayaran melalui tagihan billing,” tuturnya.

Terhadap keterangan saksi dan ahli, terdakwa membantah ia meminta uang kepada saksi. Namun terdakwa mengakui menerima uang tersebut lantaran diberikan oleh saksi. “Sidang berikutnya akan dihadirkan 4 orang saksi,” tambahnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
TAGGED:bongkar muatksop tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?