Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Duduk Santai di Panggir Jalan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kasus pencurian handphone kembali terjadi di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara yang terjadi pada Minggu (25/12/2022). Saat diwawancara, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melaluiKapolsek KSKP Lingkas Ujung, IPTU Sri Djayanti Madogo, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP, AIPTU I Putu Suriada, S.H, menerangkan, kasus pencurian ini bermula pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 17.30 WITA, pelapor Citra alias korban pencurian berjalan keluar kos bersama rekannya.

Selanjutnya pelapor pencurian, mencari handphone miliknya merek Redmi Note 9 berwarna merah yang sebelumnya disimpan rekannya di atas meja dapur dan setelah dicari handphone tersebut sudah tidak ada. Pelapor dalam hal ini Citra bersama rekannya menelpon ke nomor miliknya dan sudah tidak aktif

“Selanjutnya, korban pun membuat laporan ke Polsek KSKP Polres Tarakan pada 2 Janauri 2023 sekitar pukul 13.30 WITA dan oleh Unit Reskrim KSKP menindaklanjuti laporan korban.Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim mendapat informasi dari tetangga korban bahwa melihat ada seseorang laki-laki masuk ke dalam rumah korban dan berbekal informasi itu, anggota Reskrim KSKP selanjutnya melakukan pengembangan menemukan pelaku,” ungkap Sri Djayanti dalam rilis persnya.

Akhirnya pada Senin 2 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WITA atau berselang beberapa jam pasca laporan pencurian masuk, terduga pelaku berhasil didapati personel Reskrim Polsek KSKP.

“Pelaku berinisial MI diamankan tengah duduk santi di pinggir jalan di RT 12 Kelurahan Lingkas Ujung dan hasil penangkapan pelaku, hanphone Redmi Note 9 berwarna merah berhasil didapati,” ujar Sri Djayanti.

Pelaku MI mengakui masuk ke rumah korban dengan cara masuk ke dalam rumah kos korban melalui pintu depan yang tidak tertutup kemudian mengambil handphone korban. Sri Djayanti mengatakan pelaku sempat menjual handphone tersebut kepada orang lain dan kerugian materil korban mencapai Rp 2,5 juta.

“Pasal disangkakan kepada pelaku yakni pasal 362 KUHP dengan sanksi pidana kurungan lima tahun penjara. Pelaku juga residivis pernah dihukum pada tahun 2020 kasus tindak pidana pencurian dengan vonis hukuman selama I
bulan kurungan,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?