Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII

Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 20 Koli kosmetik ilegal berhasil diamankan satuan Petroli (Satuan Patroli) Lantamal XII Tarakan melalui di perairan Kaltara pada 23 Februari 2022 lalu.

Dalam sebuah rilis, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Fauzi menyerahkan langsung hasil tangkapan personelnya ke Kantor Balai POM Tarakan untuk diperiksa. Dijelaskannya penyerahan barang bukti tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Kantor Balai POM yang ada di Kota Tarakan untuk proses penyidikannya.

“Konologis penangkapan berawal dari saat tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mamburungan bersama tim sedang melakukan patroli dan berhasil menghentikan satu kapal dan saat itu petugas mencoba memeriksa keseluruhan muatan yang diangkut. Setelah diperiksa, petugas menemukan sekitar 20 koli kosmetik ilegal ini,” ujarnya, (07/03/2022).

Lanjutnya, pasca pengungkapan kasus ini Satrol Lantamal XIII akan terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi lain untuk menertibkan dan meningkatkan keamanan di wilayah perairan Lantamal XIII Tarakan.
Menurutnya, penyelundupan ini memberikan dampak yang kurang baik. Baik dari sisi ekonomi apalagi dari sisi kesehatan. Alat dan barang ini tidak terukur secara kesehatan, lantaran tidak diketahui secara jelas kandungannya.

“Hasil penyelidikan yang awal dilakukan BPOM, ditemukan kadarnya masih berbahaya bagi pengguna. Apalagi masuknya ke wilayah kita. Lantamal XIII akan selalu berusaha bertindak dan bekerja sama di instansi Tarakan memberikan rasa aman agar wilayah Tarakan tingkat kriminal lewat lautnya bisa diminimalisir,” ujarnya.
“Apapun itu tindakan kriminalnya lewat laut kita tidak akan ragu. Apalagi barang ini diproduksi di luar dan masuk ke kita, dampaknya ke kita. Prosesnya juga menggunakan salah satu ekspedisi pengiriman, kita akan kembangkan supaya bisa diketahui seperti apa latar belakang bisa terkirimnya barang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki pemilik kosmetik tersebut dan mengapa tidak mengurus legalitasnya

“Baik motifnya, siapa yang mengirim, tujuannya. Kalau dugaan sementara sudah sering dilakukan pengiriman,” urainya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Hukum

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?