Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII

Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 20 Koli kosmetik ilegal berhasil diamankan satuan Petroli (Satuan Patroli) Lantamal XII Tarakan melalui di perairan Kaltara pada 23 Februari 2022 lalu.

Dalam sebuah rilis, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Fauzi menyerahkan langsung hasil tangkapan personelnya ke Kantor Balai POM Tarakan untuk diperiksa. Dijelaskannya penyerahan barang bukti tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Kantor Balai POM yang ada di Kota Tarakan untuk proses penyidikannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Konologis penangkapan berawal dari saat tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mamburungan bersama tim sedang melakukan patroli dan berhasil menghentikan satu kapal dan saat itu petugas mencoba memeriksa keseluruhan muatan yang diangkut. Setelah diperiksa, petugas menemukan sekitar 20 koli kosmetik ilegal ini,” ujarnya, (07/03/2022).

Lanjutnya, pasca pengungkapan kasus ini Satrol Lantamal XIII akan terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi lain untuk menertibkan dan meningkatkan keamanan di wilayah perairan Lantamal XIII Tarakan.
Menurutnya, penyelundupan ini memberikan dampak yang kurang baik. Baik dari sisi ekonomi apalagi dari sisi kesehatan. Alat dan barang ini tidak terukur secara kesehatan, lantaran tidak diketahui secara jelas kandungannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hasil penyelidikan yang awal dilakukan BPOM, ditemukan kadarnya masih berbahaya bagi pengguna. Apalagi masuknya ke wilayah kita. Lantamal XIII akan selalu berusaha bertindak dan bekerja sama di instansi Tarakan memberikan rasa aman agar wilayah Tarakan tingkat kriminal lewat lautnya bisa diminimalisir,” ujarnya.
“Apapun itu tindakan kriminalnya lewat laut kita tidak akan ragu. Apalagi barang ini diproduksi di luar dan masuk ke kita, dampaknya ke kita. Prosesnya juga menggunakan salah satu ekspedisi pengiriman, kita akan kembangkan supaya bisa diketahui seperti apa latar belakang bisa terkirimnya barang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki pemilik kosmetik tersebut dan mengapa tidak mengurus legalitasnya

“Baik motifnya, siapa yang mengirim, tujuannya. Kalau dugaan sementara sudah sering dilakukan pengiriman,” urainya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?