Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII

Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Dua Puluh Koli Kosmetik Ilegal, Berhasil Diamankan Lantamal XIII
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 20 Koli kosmetik ilegal berhasil diamankan satuan Petroli (Satuan Patroli) Lantamal XII Tarakan melalui di perairan Kaltara pada 23 Februari 2022 lalu.

Dalam sebuah rilis, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Fauzi menyerahkan langsung hasil tangkapan personelnya ke Kantor Balai POM Tarakan untuk diperiksa. Dijelaskannya penyerahan barang bukti tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Kantor Balai POM yang ada di Kota Tarakan untuk proses penyidikannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Konologis penangkapan berawal dari saat tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Mamburungan bersama tim sedang melakukan patroli dan berhasil menghentikan satu kapal dan saat itu petugas mencoba memeriksa keseluruhan muatan yang diangkut. Setelah diperiksa, petugas menemukan sekitar 20 koli kosmetik ilegal ini,” ujarnya, (07/03/2022).

Lanjutnya, pasca pengungkapan kasus ini Satrol Lantamal XIII akan terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi lain untuk menertibkan dan meningkatkan keamanan di wilayah perairan Lantamal XIII Tarakan.
Menurutnya, penyelundupan ini memberikan dampak yang kurang baik. Baik dari sisi ekonomi apalagi dari sisi kesehatan. Alat dan barang ini tidak terukur secara kesehatan, lantaran tidak diketahui secara jelas kandungannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hasil penyelidikan yang awal dilakukan BPOM, ditemukan kadarnya masih berbahaya bagi pengguna. Apalagi masuknya ke wilayah kita. Lantamal XIII akan selalu berusaha bertindak dan bekerja sama di instansi Tarakan memberikan rasa aman agar wilayah Tarakan tingkat kriminal lewat lautnya bisa diminimalisir,” ujarnya.
“Apapun itu tindakan kriminalnya lewat laut kita tidak akan ragu. Apalagi barang ini diproduksi di luar dan masuk ke kita, dampaknya ke kita. Prosesnya juga menggunakan salah satu ekspedisi pengiriman, kita akan kembangkan supaya bisa diketahui seperti apa latar belakang bisa terkirimnya barang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki pemilik kosmetik tersebut dan mengapa tidak mengurus legalitasnya

“Baik motifnya, siapa yang mengirim, tujuannya. Kalau dugaan sementara sudah sering dilakukan pengiriman,” urainya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?