Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Dapat Remisi Khusus Nyepi 2026
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Dapat Remisi Khusus Nyepi 2026

Dua Narapidana Hindu di Lapas Tarakan Dapat Remisi Khusus Nyepi 2026

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Oplus_131072
Bagikan

TARAKAN – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Pimpinan Lapas Kelas IIA Tarakan pada Kamis (19/3/2026). Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Jupri, didampingi jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan data Lapas, kedua narapidana mendapat pengurangan masa pidana berbeda: satu orang 1 bulan, dan satu orang lagi 1 bulan 15 hari. Mereka berasal dari latar belakang tindak pidana narkotika dan pidana umum.

Setelah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Kalapas Jupri menyampaikan pesan langsung kepada seluruh narapidana yang hadir.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kembali kita melaksanakan pemberian RK Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dalam suasana penuh khidmat. WBP penerima RK ini tentunya telah memenuhi syarat administratif dan substantif, yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Jupri.

Ia menambahkan, diharapkan pemberian RK ini dapat memotivasi WBP agar senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri, dan memperbaiki kesalahan yang lalu.

Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2023.

Dengan remisi ini, diharapkan dua WBP tersebut semakin termotivasi untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
BeritaMahasiswaPendidikanProv. KaltaraTarakan

Mahasiswa Akuntansi Universitas Borneo Tarakan Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Asuransi di SMKN 1 Tarakan

26 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

BPK Kaltara Serahkan LHP, Ada Temuan Pemalsuan Dokumen

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?