Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina

DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Mei 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) bersama PT Pertamina EP Tarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, dan Polres Tarakan, pada Senin (5/5/2025). Rapat ini digelar menyusul banyaknya isu di masyarakat terkait status kepemilikan lahan di wilayah operasi Pertamina, termasuk soal sertifikasi lahan dan radius keselamatan.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengungkapkan bahwa rapat tersebut berhasil menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait status lahan di WKP.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Alhamdulillah, beberapa isu sudah terjawab, termasuk soal radius keselamatan yang telah diatur sejak tahun 1930-an. Di luar radius itu, Pertamina dapat memberikan rekomendasi untuk pengelolaan lahan,” ujar Adyansa usai rapat.

 

Menurut Adyansa, radius keselamatan minimum ditetapkan 100 meter dari sumur bor aktif, tetapi dapat diperluas dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

 

“Saya baru tahu ternyata radiusnya dihitung 100 meter dari sumur bor aktif, tapi ini bisa lebih kalau aspek keselamatannya membutuhkan,” katanya.

 

Rapat juga membahas hibah aset tanah dari Pertamina yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dimanfaatkan Pemkot Tarakan. Aset tersebut diharapkan dapat dialihkan dari aset negara menjadi aset daerah.

 

“Kami membahas bagaimana aset negara yang sudah diduduki Pemkot bisa menjadi aset daerah, termasuk untuk pembentukan polsek di Tarakan Tengah,” jelas Adyansa.

 

Lebih lanjut, Adyansa menyebutkan bahwa Pertamina memiliki lebih dari 1.500 titik sumur bor di Tarakan sejak era Belanda. Sumur yang masih aktif atau memiliki potensi minyak tetap dipertahankan, sedangkan sumur yang sudah ditutup secara permanen dianggap tidak lagi aktif.

 

“Kalau sumur sudah ditutup penuh, itu dianggap berkurang. Tapi kalau masih ada kemungkinan minyak, itu masih aktif,” tambahnya.

 

Untuk pengurusan lahan oleh masyarakat, Adyansa menegaskan bahwa proses tetap melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Masyarakat yang ingin mengurus lahan harus ke BPN, kemudian BPN akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan apakah lahan tersebut memungkinkan untuk disertifikasi atau tidak,” terangnya.

 

Ke depan, DPRD Tarakan berencana membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Pemkot, dan DPRD untuk mengawal proses hibah tanah dan alih status aset.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan bentuk tim untuk mengawal tanah hibah ini, agar aset negara bisa menjadi aset daerah,” pungkas Adyansa.

 

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat Tarakan terkait status lahan di WKP serta mempercepat penyelesaian masalah aset daerah. (**)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?