Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dari Penindakan ke Pemulihan: BNNP Kaltara Terapkan Model Rehabilitasi di Dua Kampung Rawan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Dari Penindakan ke Pemulihan: BNNP Kaltara Terapkan Model Rehabilitasi di Dua Kampung Rawan

Dari Penindakan ke Pemulihan: BNNP Kaltara Terapkan Model Rehabilitasi di Dua Kampung Rawan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 11 November 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama unsur TNI, Polri, BINDA Kaltara, Bea Cukai Tarakan, dan Satpol PP Tarakan berhasil melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di Kota Tarakan pada Jumat, 07 November 2025.

Operasi ini menyasar dua titik prioritas yang telah teridentifikasi rawan narkoba, yaitu Kelurahan Selumit Pantai RT 12 dan Kelurahan Juata Permai (Juata Korpri).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kelapa BNNP Provinsi Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebtukan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional “War on Drugs” dan komitmen nyata BNN untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil operasi gabungan ini, aparat berhasil mengamankan 8 orang (7 laki-laki dan 1 perempuan) yang hasil tes urinenya menunjukkan positif menggunakan narkotika. Kedelapan individu tersebut, yang berasal dari Selumit Pantai dan Juata Korpri, langsung dievakuasi untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi di bawah pengawasan BNNP Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain mengamankan pengguna, lanjut Tatar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto total 1,59 gram.
* 5 buah alat hisap jenis bong.
* 1 buah timbangan digital.
* Sejumlah alat pendukung lain seperti plastik cetik dan korek api.

Tatar menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah pemulihan. “Kami tidak berhenti pada penangkapan. Operasi terpadu ini bertujuan untuk memulihkan fungsi sosial, ekonomi, dan keamanan di wilayah rawan. 8 pengguna yang kami amankan langsung kami bawa untuk direhabilitasi, karena mereka adalah korban yang harus diselamatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi pemulihan ini memiliki empat tujuan utama yakni menekan angka penyalahgunaan, memulihkan fungsi sosial ekonomi, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan sinergi antarinstansi.

Lebih lanjut, BNNP Kaltara memastikan bahwa program ini akan berlanjut dengan serangkaian langkah strategis seperti pendampingan berkelanjutan terhadap masyarakat di dua lokasi sasaran. Pemberdayaan ekonomi dan sosial untuk menciptakan alternatif produktif yang sehat bagi warga. Monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan status kawasan tetap bersih narkoba. Dan replikasi model yakni pemulihan ini direncanakan untuk direplikasi di daerah rawan lain di Kalimantan Utara.

“Kolaborasi ini adalah simbol kebangkitan kita bersama melawan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Tarakan untuk berperan aktif dalam pencegahan, agar kita dapat melahirkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi demi masa depan Kalimantan Utara yang lebih bersih dan aman,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?