Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus, Total Ratusan Gram hingga 1 Kg Lebih
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus, Total Ratusan Gram hingga 1 Kg Lebih

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus, Total Ratusan Gram hingga 1 Kg Lebih

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 28 November 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan beberapa perkara, termasuk dua penindakan besar yang diungkap beberapa minggu terakhir pada Jumat (28/11/25).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, menjelaskan rincian barang bukti dan proses penyisihan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Khoirun, pada salah satu perkara ditemukan sabu seberat 1,039 kilogram. Dari jumlah itu pihak penyidik telah menyisihkan 0,05 gram untuk keperluan uji laboratorium di BNN Samarinda dan juga 0,05 gram untuk pembuktian di persidangan. Sisa yang akan dimusnahkan dari perkara ini disebut Khoirun mencapai berat netto 1.018,37 gram.

“Itu ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,039. Dalam perkara kasus ini, telah kita sisihkan sesuai dengan tetapan dari Kejaksaan Negeri Tarakan. 0,05 gram sudah kita uji di laboratorium BNN Samarinda. Dan sudah disisihkan 0,05 untuk nantinya di persidangan. Untuk nanti kita musnahkan sebanyak berat neto 1.018,37 gram,” ungkapnya.

Kasus lain yang dikembangkan tim, kata Khoirun, berlokasi di Pelabuhan Tunontaka (Tunon Taka), Kecamatan Nunukan, pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial H alias K, dan menyita sabu seberat 234,23 gram. Dari barang bukti ini juga disisihkan 0,05 gram untuk uji laboratorium yang hasilnya positif mengandung metamfetamin, dan 0,05 gram disiapkan untuk pembuktian di persidangan. Berat netto yang akan dimusnahkan dari kasus H alias K tercatat 233,53 gram.

Khoirun menambahkan, setelah proses penyisihan barang bukti untuk pemeriksaan dan persidangan, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan barang bukti sesuai ketentuan. Untuk kedua perkara tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan yang sama Khoirun juga memaparkan mekanisme uji alat yang digunakan dalam proses kontrol pembacaan, disebutkan bahwa untuk uji alat tersebut hanya digunakan akuades.

“Untuk pengujian alat ini, kita hanya menggunakan akuades,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kaltara. Dalam beberapa pekan terakhir aparat penegak hukum di wilayah ini intensif melakukan pengungkapan sindikat jalur laut dan jaringan lintas daerah yang menyebabkan penindakan-penindakan dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.

Proses penyidikan, pemeriksaan laboratorium, serta langkah hukum selanjutnya akan terus dijalankan oleh BNNP Kaltara dan aparat penegak hukum terkait. Pihak BNNP menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika demi keselamatan masyarakat. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara

2 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?