Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi

Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pelaku utama percobaan pencurian dengan kekerasan yang membacok korbannya pada sebuah rumah di Jalan Aki Pinka, RT. 8 Kelurahan Karang Harapan pada waktu lalu.

Pelaku utama berinisial JM ini berhasil diamankan pihak kepolisian di lokasi pertambakan Pulau Tibi pada 7 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WITA lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Aldi menuturkan, pelaku kedua yang diamankan ini merupakan JM. Dia orang yang melakukan percobaan pencurian dan membacok korban.

Sebelumnya, satu pelaku berinisial IK berhasil diamankan di tanggal kejadian 3 Oktober 2022 lalu, merupakan orang membantu pelaku utama berinisial JM melarikan diri setelah melakukan pencurian.

“Niat mencuri kedua pelaku ini setelah mereka habis main judi slot. Karena saldonya habis, sekitar pukul 04.00 WITA mereka jalan mencari target rumah untuk dicuri secara acak. Kemudian mereka memilih rumah itu,” ungkapnya.

Aldi menjelaskan, rumah itu dipilih kedua pelaku lantaran pintunya terlihat sedikit terbuka. Pada saat JM masuk, dia sudah melihat barang berharga yang akan diambil. Namun korban kebetulan terbangun dan berteriak maling.

“Jadi Karena panik itu JM langsung menarik samurai yang sudah dia bawa sebelumnya, lalu diayunkan kearah kepala korban, sehingga membuat luka di kepala, leher dan punggungnya,” jelasnya.

Lanjut dia, teman korban terbangun saat mendengar teriakan, namun sudah mendapati korban bersimbah darah dan lebih memilih menolong korban dibandingkan mengejar kedua orang pelaku.

“Pelaku JM kita amankan di sebuah Pondok dalam pertambakan wilayah Pulau Tibi, saat sedang tertidur. Selain kedua pelaku ini kami juga memang ada menduga peran orang lain yang membantu JM kabur ke dalam tambak,” sambung Aldi.

Dikatakan dia, barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri, dan sebilah samurai beserta sarungnya.

“Atas perbuatannya ini, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat 2 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan IK dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?