Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi

Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pelaku utama percobaan pencurian dengan kekerasan yang membacok korbannya pada sebuah rumah di Jalan Aki Pinka, RT. 8 Kelurahan Karang Harapan pada waktu lalu.

Pelaku utama berinisial JM ini berhasil diamankan pihak kepolisian di lokasi pertambakan Pulau Tibi pada 7 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WITA lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Aldi menuturkan, pelaku kedua yang diamankan ini merupakan JM. Dia orang yang melakukan percobaan pencurian dan membacok korban.

Sebelumnya, satu pelaku berinisial IK berhasil diamankan di tanggal kejadian 3 Oktober 2022 lalu, merupakan orang membantu pelaku utama berinisial JM melarikan diri setelah melakukan pencurian.

“Niat mencuri kedua pelaku ini setelah mereka habis main judi slot. Karena saldonya habis, sekitar pukul 04.00 WITA mereka jalan mencari target rumah untuk dicuri secara acak. Kemudian mereka memilih rumah itu,” ungkapnya.

Aldi menjelaskan, rumah itu dipilih kedua pelaku lantaran pintunya terlihat sedikit terbuka. Pada saat JM masuk, dia sudah melihat barang berharga yang akan diambil. Namun korban kebetulan terbangun dan berteriak maling.

“Jadi Karena panik itu JM langsung menarik samurai yang sudah dia bawa sebelumnya, lalu diayunkan kearah kepala korban, sehingga membuat luka di kepala, leher dan punggungnya,” jelasnya.

Lanjut dia, teman korban terbangun saat mendengar teriakan, namun sudah mendapati korban bersimbah darah dan lebih memilih menolong korban dibandingkan mengejar kedua orang pelaku.

“Pelaku JM kita amankan di sebuah Pondok dalam pertambakan wilayah Pulau Tibi, saat sedang tertidur. Selain kedua pelaku ini kami juga memang ada menduga peran orang lain yang membantu JM kabur ke dalam tambak,” sambung Aldi.

Dikatakan dia, barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri, dan sebilah samurai beserta sarungnya.

“Atas perbuatannya ini, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat 2 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan IK dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?