Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda

Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Februari 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Setelah berproses cukup lama, akhirnya kasus dugaan mark up pembebasan lahan yang melibatkan mantan Wakil Wali Kota Tarakan berinisial KH naik ke tahap 2 pada Rabu (2/2) lalu.

Diketahui, KH kembali dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan untuk proses P21 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, bersama tiga orang tersangka lainnya SD dan AL.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima menerangkan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (28/1). Namun, lantaran KH yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltara sedang ada tugas dinas di Bali, sehingga tahap 2 baru bisa dilakukan kemarin.

“Barang bukti hanya dokumen, tidak ada yang lain. Sekarang ini kan belum ada pemulihan kerugian uang negara. Ini kan perkara dari Polres yang penyidikannya dari tahun 2018,” ujarnya, (04/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, pada prosesnya kasus ini sempat diserahkan ke Kejari Tarakan untuk pemberkasan dan terakhir ada petunjuk P19 untuk dilengkapi penyidik. Hingga Maret tahun 2021 lalu, setelah dilakukan evaluasi, baru dikomunikasikan kembali kepada penyidik terkait petunjuk yang belum dipenuhi.

“Waktu saya masuk menjabat, saya cek ada P19 yang belum dipenuhi. Jadi, diminta penyidik untuk meminta berkasnya kembali ke Kejaksaan untuk dipelajari kembali. Ditemukan, ternyata ada beberapa yang belum dipenuhi juga,” ungkapnya.

Adam menerangkan, meski tidak merincikan apa saja petunjuk yang belum dipenuhi, namun pihaknya meminta penyidik segera memenuhi kembali petunjuk Jaksa . Setelah dipenuhi, dinyatakan sudah terpenuhi di bulan November tahun lalu hingga tahap 2, kemarin.

“Sampai sore kemarin, pemeriksaan ketiga tersangka ini masih dilakukan Jaksa. Masing-masing tersangka didampingi Penasehat Hukumnya. sejumlah saksi juga diperiksa termasuk mantan Sekda Kota Tarakan, Badrun,”tukasnya.

“Saya belum bisa bicara apakah ditahan atau tidak, masih berlangsung (proses tahap 2). Tapi, dalam tahap 2 ini tidak ada pemeriksaan tersangka, hanya mengecek kebenaran identitas tersangka, itu saja,”sambungnya.

Lebih lanjut, setelah proses tahap 2 selesai, Adam memastikan akan menyerahkan kasus ini sesegera mungkin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kaltim di Samarinda untuk disidangkan. Terlebih lagi, kasus ini sudah cukup lama ditangan penyidik Polres Tarakan.

“Pasti secepatnya. Setelah tahap 2, kami siapkan administrasinya, dakwaan dan pelimpahan maupun hal lainnya,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?