Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda

Berlanjut, Kasus Mark Up Mantan Wakil Walikota Tarakan Segera Dialihkan Ke Pengadilan Samarinda

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Februari 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Setelah berproses cukup lama, akhirnya kasus dugaan mark up pembebasan lahan yang melibatkan mantan Wakil Wali Kota Tarakan berinisial KH naik ke tahap 2 pada Rabu (2/2) lalu.

Diketahui, KH kembali dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan untuk proses P21 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, bersama tiga orang tersangka lainnya SD dan AL.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima menerangkan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat (28/1). Namun, lantaran KH yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltara sedang ada tugas dinas di Bali, sehingga tahap 2 baru bisa dilakukan kemarin.

“Barang bukti hanya dokumen, tidak ada yang lain. Sekarang ini kan belum ada pemulihan kerugian uang negara. Ini kan perkara dari Polres yang penyidikannya dari tahun 2018,” ujarnya, (04/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, pada prosesnya kasus ini sempat diserahkan ke Kejari Tarakan untuk pemberkasan dan terakhir ada petunjuk P19 untuk dilengkapi penyidik. Hingga Maret tahun 2021 lalu, setelah dilakukan evaluasi, baru dikomunikasikan kembali kepada penyidik terkait petunjuk yang belum dipenuhi.

“Waktu saya masuk menjabat, saya cek ada P19 yang belum dipenuhi. Jadi, diminta penyidik untuk meminta berkasnya kembali ke Kejaksaan untuk dipelajari kembali. Ditemukan, ternyata ada beberapa yang belum dipenuhi juga,” ungkapnya.

Adam menerangkan, meski tidak merincikan apa saja petunjuk yang belum dipenuhi, namun pihaknya meminta penyidik segera memenuhi kembali petunjuk Jaksa . Setelah dipenuhi, dinyatakan sudah terpenuhi di bulan November tahun lalu hingga tahap 2, kemarin.

“Sampai sore kemarin, pemeriksaan ketiga tersangka ini masih dilakukan Jaksa. Masing-masing tersangka didampingi Penasehat Hukumnya. sejumlah saksi juga diperiksa termasuk mantan Sekda Kota Tarakan, Badrun,”tukasnya.

“Saya belum bisa bicara apakah ditahan atau tidak, masih berlangsung (proses tahap 2). Tapi, dalam tahap 2 ini tidak ada pemeriksaan tersangka, hanya mengecek kebenaran identitas tersangka, itu saja,”sambungnya.

Lebih lanjut, setelah proses tahap 2 selesai, Adam memastikan akan menyerahkan kasus ini sesegera mungkin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kaltim di Samarinda untuk disidangkan. Terlebih lagi, kasus ini sudah cukup lama ditangan penyidik Polres Tarakan.

“Pasti secepatnya. Setelah tahap 2, kami siapkan administrasinya, dakwaan dan pelimpahan maupun hal lainnya,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?