Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan

Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan
Bagikan

TARAKAN – Maraknya peredaran rokok ilegal menggunakan Pita cukai palsu menimbulkan kerugian bagi negara. Sehingga hal tersebut membuat Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Utara menyoroti peredaran rokok berpita cukai yang banyak beredar di pasaran.

Melihat kondisi itu, Binda Kaltara bersama beberapa aparat penegak hukum melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Binda Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada semua aparat hukum terkait, khususnya Bea Cukai Tarakan untuk bisa menindaklanjuti pelaku yang menggunakan pita cukai palsu tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Banyak rokok yang beredar dengan pita cukai palsu. Ini sangat merugikan karena tidak membayar pajak dengan jumlah yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, (07/03/2022).

Dijelaskannya, pihaknya sudah memantau rokok ilegal cukup lama beredar di pasaran. Sehingga, pihaknya meminta kepada Bea Cukai Tarakan yang memiliki kewenangan menangani perkara tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami meminta untuk segera dilakukan operasi pasar untuk memberantas rokok ilegal ini. Karena kami melihat rokok ilegal ini beredar hampir di semua daerah di Kaltara,”tukasnya.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan, Yoga Swara menjelaskan, pihaknya bersama instansi lainnya akan menindaklanjuti temuan Binda Kaltara tersebut.

“Selama ini, kami juga sudah menemukan rokok dengan beberapa merek yang penempatan pita cukai yang tidak sesuai. Kalau rokok Ilegal di sisi Bea Cukai terkait dengan pungutan cukainya,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan operasi pasar guna menekan peredaran rokok ilegal. Kata dia, rokok yang ilegal ini memiliki beberapa kriteria. Diantaranya yaitu tanpa pita cukai, memakai pita cukai, memakai cukai bekas. Kemudian untuk ciri-ciri terbaru yang ditemukan oleh Binda, memiliki ciri-ciri pita cukai yang tidak sesuai penempatannya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?