Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan

Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Banyak Rokok Ilegal, Binda Kaltara Turun Tangan
Bagikan

TARAKAN – Maraknya peredaran rokok ilegal menggunakan Pita cukai palsu menimbulkan kerugian bagi negara. Sehingga hal tersebut membuat Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Utara menyoroti peredaran rokok berpita cukai yang banyak beredar di pasaran.

Melihat kondisi itu, Binda Kaltara bersama beberapa aparat penegak hukum melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Binda Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada semua aparat hukum terkait, khususnya Bea Cukai Tarakan untuk bisa menindaklanjuti pelaku yang menggunakan pita cukai palsu tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Banyak rokok yang beredar dengan pita cukai palsu. Ini sangat merugikan karena tidak membayar pajak dengan jumlah yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, (07/03/2022).

Dijelaskannya, pihaknya sudah memantau rokok ilegal cukup lama beredar di pasaran. Sehingga, pihaknya meminta kepada Bea Cukai Tarakan yang memiliki kewenangan menangani perkara tersebut.

“Kami meminta untuk segera dilakukan operasi pasar untuk memberantas rokok ilegal ini. Karena kami melihat rokok ilegal ini beredar hampir di semua daerah di Kaltara,”tukasnya.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan, Yoga Swara menjelaskan, pihaknya bersama instansi lainnya akan menindaklanjuti temuan Binda Kaltara tersebut.

“Selama ini, kami juga sudah menemukan rokok dengan beberapa merek yang penempatan pita cukai yang tidak sesuai. Kalau rokok Ilegal di sisi Bea Cukai terkait dengan pungutan cukainya,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan operasi pasar guna menekan peredaran rokok ilegal. Kata dia, rokok yang ilegal ini memiliki beberapa kriteria. Diantaranya yaitu tanpa pita cukai, memakai pita cukai, memakai cukai bekas. Kemudian untuk ciri-ciri terbaru yang ditemukan oleh Binda, memiliki ciri-ciri pita cukai yang tidak sesuai penempatannya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?