Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan

41 Jukir Tak Berizin Diamankan Satgas Premanisme Satreskrim Polres Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Mei 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Mulai dari 15 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025 terkait Siaga Premanisme ada puluhan Juru Parkir (Jukir Tanpa Izin) yang beroperasi diwilayah Kota Tarakan yang diamankan oleh Satgas Anti Premanisme Satreskrim Polres Tarakan.

AKP Ridho Pandu Abdillah S.Tr.K, S.I.K M.H Kasat Reskrim Polres Tarakan menjelaskan, selama pelaksanaan ada 41 Jukir termasuk buruh tak terdaftar di Pelabuhan Tengkayu I diamankan. “Dari 41 orang ada 6 buruh juga yang tidak terdaftar, sehingga kita memberikan pembinaan,”ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

 

Dari operasi premanisme yang dilakukan, sesuai dengan laporan masyarakat yang resah dengan adanya Juru parkir (Jukir) tak berizin terdapat beberapa titik yang dikeluhkan oleh masyarakat. “Seperti di JL Yos Sudarso, JL Jnd Sudirman, JL Niaga, JL.Slamet Riyadi hingga dipelabuhan Tengkayu I, kami sudah memberikan pembinaan hingga pernyataan kepada mereka agar tidak meresahkan masyarakat,”bebernya.

 

Bahkan saat melakukan penindakan dilapangan, Satgas Premanisme dari Subnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, mendapati 1 Jukir tak berizin membawa senjata tajam jenis badik. “Pada 19 Mei 2025 lalu, saat melaksanakan patroli diwilayah JL Yos Sudarso, ada dua Jukir saat melakukan pemeriksaan badan kita mendapati ada satu Jukir membawa sajam jenis badik didalam tasnya,”lanjutnya.

 

Dari keterangan pelaku dengan inisial ZS (42) pelaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri. “Pelaku ini sudah sering diwilayah tersebut untuk menjadi Jukir tak berizin, alasan pelaku membawa sajam jenis badik dikarenakan dipruntukkan untuk menjaga diri,”tuturnya. Pelaku ZS dikenakan Undang-undang darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanjam.

 

Selain itu juga, Satreskrim Polres Tarakan bersama dengan Dirkrimum Polda Kaltara melalui Subdit III Jatanras Polda Kaltara. Melakukan pembinaan terhadap 25 Juru Parkir tak berizin. “Pembinaan dan pembekalan yang kami lakukan, selain memberikan pelatihan tata cara parkir yang sesuai, kami juga menghimbau kepada para Jukir untuk tidak memaksa masyarakat memberikan uang, karna banyak kami dapatkan laporan masyarakat beberapa jukir ini memaksa,”pungkasnya.

 

AKP Ridho Pandu Abdillah S.Tr.K, S.I.K M.H Kasat Reskrim Polres Tarakan juga melanjutkan dan berharap kepada masyarakat agar tidak memberikan uang jika menemui Jukir yang tidak berizin. “Kalau masih ditemukan, silakan masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian atau ke media sosial kami, atau ke call center 110 agar dapat ditindak lanjuti, selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lanjutkan,”tutupnya. (*/Res)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?