Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > 2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan

2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 2.742 kilogram daging ilegal merek Allana berhasil dimusnahkan
Pasca pengungkapan dua kasus belum lama ini. Bertempat di Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan bersama Ditpolairud Polda Kaltara
Pemusnahan daging ilegal dan barang ilegal dilakukan Balai Karantina Pertanian Tarakan bersama Ditpolairud Polda Kaltara, perwakilan Lantamal XIII dan disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kota Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Saat diwawancara, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menjelaskan, pemusnahan ini diharapkan terjadi pengurangan potensi masuknya barang ilegal ke Kaltara dan khususnya ke Kota Tarakan. Pihaknya menunjukan penindakan tegas dilakukan dalam rangka mencegah penyakit yang dibawa oleh media pembawa salah satunya daging dan sayuran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Adapun pemusnahan daging ilegal hari ini sebanyak 147 paket yang dikemas dengan berat keseluruhan 2.742 kg untuk jenis daging merek Allana diamankan personel bersama lumpia besar sebanyak 10 dus, lumpia kecil 11 dus, brokoli 9 boks, sosis merek frankfurter ayam sebanyak 10 karung, nugget sebanyak 1 kotak, bebola sebanyak satu kotak, bersama satu unit speedboat M.Adventure berwarna biru dan dua unit handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi,”terangnya.

Adapun Kronologisnya sendiri kembali diungkap Dirpolairud Polda Kaltara, sekitar pukul 22.53 WITA, Team Subdit Gakkum mendapatakn ifnormasi bahwa terkait adanya speedboat yang mengangkut daging ilegal dari Malaysia. Kemudian lanjutnya, team gakkum bersama ABK KP.Pelikan dan Subdit Patroli Air Ditpolairud Polda Kaltara berhasil menghentikan satu u nit speedboat yang setelah diperiksa, mengangkut barang diduga ilegal asal Malaysia.

“Barang bukti tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, sehingga dilakukan proses lidik lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, indikasi peredaran menurutnya,selama terjadi disparitas harga apalagi kondisi wilayah ada di perbatasan, kemungkinan peredaran daging dan barang ilegal lainnya masih bisa terjadi.

“Kami aparat tetap berupaya bagaimana caranya semampunya kami untuk menekan peredaran,” jelasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?