Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!

Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Agustus 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
SP4N LAPOR : Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymart Sijabat, SKM., M.AP membuka secara resmi Monev terkait Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Kaltara belum lama ini.
Bagikan

TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Kaltara, belum lama ini.

Adapun kegiatan bertemakan SP4N-LAPOR! sebagai Kanal Pengaduan Rakyat ini, secara langsung disampaikan oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Rosikin dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah kabupaten/kota se-Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

SP4N LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Di mana, lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah KemenPAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. SP4N LAPOR! adalah pengelolaan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama kabupaten dan kota berkomitmen tinggi dalam melaksanakan tindak lanjut perbaikan dari KemenPAN-RB dan menjalankan rencana aksi dalam rangka percepatan pengelolaan pengaduan. Hal ini pun tertuang dalam kepemilikan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.256/2023 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pada Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023.

“Ini tugas kita bersama, rekan-rekan sebagai admin diminta berkolaborasi dibawah koordinasi KemenPAN-RB. Mulai dari melakukan monitoring evaluasi, upaya serta terobosan-terobosan untuk menyikapi pertanyaan yang ada,” ucap Asisten Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat.

Pollymaart menjelaskan bahwa ada beberapa jenis pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedepannya atau yang sedang berlangsung dapat dinilai atau dimonitor oleh masyarakat itu sendiri.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat sekarang sudah bisa langsung melakukan intervensi untuk menilai melalui pengaduannya. Pengaduan itu bermacam-macam, bisa bernuansa negatif, ada juga yang pengaruh positif.

“Ketika masyarakat melakukan pengaduan langsung ke KemenPAN-RB, oleh pusat nantinya ke Pemprov atau Pemerintah Kabupaten Kota, kita berharap teguran atau pengaduan itu untuk penyempurnaan pelayanan publik,” tambah Polymaart.

“Kita berharap aduan-aduan itu untuk menyempurnakan, oleh karena itu teman-teman jangan jadikan itu suatu hal tindensius yang mengejutkan, melalui pengaduan orang bisa menilai yang tidak bisa kita nilai,” pungkasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
2,520 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?