Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga

Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara mengimbau agar UPT Pelabuhan Tengkayu I dapat memasang CCTV dalam memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna yang menjalankan usaha di Pelabuhan.

Saat ditemuu, Kepala Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa menjelaskan banyaknya kejadian yang pernah terjadi di Pelabuhan Tengkayu I, menurutnya tidak terlepas dari terbatasnya kemampuan petugas dalam mengawasi aktivitas setiap menitnya. Sehingga menurutnya diperlukan CCTV dalam mengawasi dan mencegah adanya pelanggaran aktivitas di Pelabuhan.

“Kami menyarankan untuk pemberian CCTV tambahan di lingkungan SDF. Dengan adanya CCTV itu membuat pengguna selalu merasa diawasi dan adanya rasa takut melanggar aturan,”katanya.

“CCTV ini bisa menghadap ke arah speed parkir di dermaga tersebut, untuk membantu pengawasan juga kan karena SDM mereka juga kurang saat kami melakukan kunjungan ke sana. Turunnya Ombudsman dalam melakukan analisa ini didasari atas pemberitaan dari SDF sendiri terkait salah satunya kecelakaan kapal. Beberapa waktu lalu juga terdapat speedboat yang terbalik mengangkut barang kargo,”sambungnya.

Kata dia, dalam hal pengangkutan seharusnya badan pengawas terkait melarang tegas Speed Boat yang memiliki fungsi ganda. Seperti melakukan pengangkut penumpang dan mengangkut kargo titipan barang. Menurutnya hal ini justru membahayakan keselamatan penumpang yang sangat beresiko besar mengalami kecelakaan. Dijelaskannya, jika terdapat banyak barang yang harus dikirim, seharus Speed Boat di Tengkayu I memiliki Speed Boat khusus yang hanya melakukan pengangkutan kargo dan tidak melayani pengangkutan manusia.

“Seharusnya speed penumpang tidak berubah menjadi speed barang. Lain halnya jika barang bawaan penumpang ataupun barang kiriman untuk ke wilayah tujuan. Kami juga sempat menyarankan agar UPTD Tengkayu I dapat melakukan rapat dengan pemilik speed untuk mendengarkan keluhan dan juga melakukan kontrol,”tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?