Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat sirup dan drops.

Ini adalah lanjutan dari hasil pengawasan BPOM terkait obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengutip rilis resmi yang disampaikan BPOM RI kepada media, diperoleh data 133 obat sirop oyang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

“Konferensi pers Kemenkes pada 21 Oktober kemarin mengenai perkembangan GGA ada 102 produk obat yang digunakan pasien. Kemudian BPOM sudah menelusuri data registrasi memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 obat yang digunakan pasien,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hasil di antaranya 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliseorol. Tujuh produk itu berdasarkan hasil pengujian,  dinyatakan aman untuk dipakai sepanjang menyesuaikan aturan pakai.

Kemudian adapun terhadap yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman yakni ada Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, BPOM sudah melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi Industri farmasi yang sama.

“Termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda. Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah hasil pengujian selesai,” ujarnya.

BPOM juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown content terhadap 4922 link yang terindentifikasi melakukan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

“Jadi BPOM secara berkesinambungan melakukan patroli siber pada platform situs, medsos dan E-Commerce untuk menelusuri produk obat dinyatakan tidak aman,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Hukum
29 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Tarakan

Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?