Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Tidak Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Hasil Uji Lab 23 Produk Obat Sirop

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat sirup dan drops.

Ini adalah lanjutan dari hasil pengawasan BPOM terkait obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengutip rilis resmi yang disampaikan BPOM RI kepada media, diperoleh data 133 obat sirop oyang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin atau gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

“Konferensi pers Kemenkes pada 21 Oktober kemarin mengenai perkembangan GGA ada 102 produk obat yang digunakan pasien. Kemudian BPOM sudah menelusuri data registrasi memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 obat yang digunakan pasien,” terangnya.

Hasil di antaranya 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliseorol. Tujuh produk itu berdasarkan hasil pengujian,  dinyatakan aman untuk dipakai sepanjang menyesuaikan aturan pakai.

Kemudian adapun terhadap yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas aman yakni ada Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, BPOM sudah melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi Industri farmasi yang sama.

“Termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda. Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah hasil pengujian selesai,” ujarnya.

BPOM juga sudah berkoodinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown content terhadap 4922 link yang terindentifikasi melakukan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

“Jadi BPOM secara berkesinambungan melakukan patroli siber pada platform situs, medsos dan E-Commerce untuk menelusuri produk obat dinyatakan tidak aman,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
BeritaMahasiswaPendidikanProv. KaltaraTarakan

Mahasiswa Akuntansi Universitas Borneo Tarakan Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Asuransi di SMKN 1 Tarakan

26 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?