Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita

Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ditpolair Polda Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil mengamankan total 10 koli berisi ratusan pcs atau paket kosmetik ilegal dan 43 koli berisi ikan layang (Genus Decapterus) tanpa dokumen berhasil diamankan pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 19.20 WITA di perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Diketahui, pengungkapan terjadi saat kedua barang tersebut, saat hendak memasuki perairan Tarakan. Disampaikan dalam rilis Dirpolairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Balai POM di Tarakan, BKIPM dilaksanakan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menerangkan, kasus ini terungkap berkat koordinasi yang dilaksanakan Bea dan Cukai Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebelum pengungkapan personel Polairud Polda Kaltara dan Bea Cukai rutin melakukan patroli di wilayah perairan. Baik patrol hely, patrol kapal, kami selalu terkoordinasi dengan Bea Cukai. Dari Bea Cukai mendapatkan informasi kemarin bahwa akan ada barang masuk dan kami berkoordinasi, dan setelah dilakukan tindak lanjut, barang yang dibawa speedboat yang menjadi target tersebut berpapasan dengan kapal patrol dari Bea Cukai Tarakan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai ciri-ciri yang sudah diduga sejak awal, di speed boat tersebut kosmetik di taruh dibawah ikan untuk menyelabui petugas. Namun setelah dibongkar, bawahnya ternyata terdapat 10 koli berisi kosmetik.

“Kami memanggil dan tersangkanya belum ada, kami koordinasi dengan Balai POM di Tarakan dan juga BKIMP Tarakan. Untuk penyelidikannya kami akan mencari bersama Bea Cukai terkait terduga inisial N itu yang membawa barang tersebut secara ilegal diduga dari Tawau, Malaysia,”ungkapnya.

Lanjutnya, barang tersebut diduga berasal dari Filipina untuk kosmetik ilegal dan masuk melalui Malaysia dan sampai ke Indonesia diduga melalui jalur Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Adapun BB diperoleh sebanyak 43 koli ikan layang tanpa dokumen, dan 10 koli kosmetik berisi ratusan pcs paket skincare bermerek Briliant Skin Care. Penindakan ini merupakan keseriusan kami untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mencegah masuknya barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?