Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita

Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ditpolair Polda Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil mengamankan total 10 koli berisi ratusan pcs atau paket kosmetik ilegal dan 43 koli berisi ikan layang (Genus Decapterus) tanpa dokumen berhasil diamankan pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 19.20 WITA di perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Diketahui, pengungkapan terjadi saat kedua barang tersebut, saat hendak memasuki perairan Tarakan. Disampaikan dalam rilis Dirpolairud Polda Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Balai POM di Tarakan, BKIPM dilaksanakan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, menerangkan, kasus ini terungkap berkat koordinasi yang dilaksanakan Bea dan Cukai Tarakan.

“Sebelum pengungkapan personel Polairud Polda Kaltara dan Bea Cukai rutin melakukan patroli di wilayah perairan. Baik patrol hely, patrol kapal, kami selalu terkoordinasi dengan Bea Cukai. Dari Bea Cukai mendapatkan informasi kemarin bahwa akan ada barang masuk dan kami berkoordinasi, dan setelah dilakukan tindak lanjut, barang yang dibawa speedboat yang menjadi target tersebut berpapasan dengan kapal patrol dari Bea Cukai Tarakan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai ciri-ciri yang sudah diduga sejak awal, di speed boat tersebut kosmetik di taruh dibawah ikan untuk menyelabui petugas. Namun setelah dibongkar, bawahnya ternyata terdapat 10 koli berisi kosmetik.

“Kami memanggil dan tersangkanya belum ada, kami koordinasi dengan Balai POM di Tarakan dan juga BKIMP Tarakan. Untuk penyelidikannya kami akan mencari bersama Bea Cukai terkait terduga inisial N itu yang membawa barang tersebut secara ilegal diduga dari Tawau, Malaysia,”ungkapnya.

Lanjutnya, barang tersebut diduga berasal dari Filipina untuk kosmetik ilegal dan masuk melalui Malaysia dan sampai ke Indonesia diduga melalui jalur Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Adapun BB diperoleh sebanyak 43 koli ikan layang tanpa dokumen, dan 10 koli kosmetik berisi ratusan pcs paket skincare bermerek Briliant Skin Care. Penindakan ini merupakan keseriusan kami untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mencegah masuknya barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?