Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 2,7 ton daging alana ilegal dari Tawau Malaysia, berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kaltara pada Sabtu, 5 November 2022 malam sekira pukul 22.53 WITA di perairan Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pengungkapan tersebut terdapat dua pelaku yang kini diamankan yakni DRS (32) berperan sebagai nakhoda speedboat dan HT (30) sebagai pengurus barang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kronologis kejadian, informasi ini dimonitor oleh Tim Gakkum yang langsung berkoordinasi dengan speed patroli dari Polairud Polda Kaltara. Ini juga melibatkan speedboat patroli dari Mabes Polri yang sedang melaksanakan BKO di perairan Kaltara.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan saat pasukan patroli gabungan mencurigai satu unit speedboat biru putih. Setelah menghentikan Speed Boat tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa muatan antara lain sosis, daging, nugget, kembang kol, brokoli, kulit lumpia dan bebola yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan,” bebernya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tidak ada sertifikat, seharusnya ada untuk produk seperti hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan dari negara asal. Saat ini kedua pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut. Adapun ribuan kilo barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan setelah penyelidikan dan pengembangan selesai. saat ini seluruh barang bukti sudah mulai dikerumuni lalat dan akan disimpan di dalam freezer sebelum dimusnahkan,”urainya.

“Untuk modus dari kedua pelaku serta satu pelaku yang saat ini masih dalam masa pengembangan. Begitupun dengan dua pelaku DRS dan HT juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku sendiri memang berdomisili di Tarakan. Ribuan pcs barang bukti tersebut juga memiliki tujuan ke Tarakan dan akan dilakukan pembongkaran saat sampai di Tarakan,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Hukum
29 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?