Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Tidak Ada Sertifikan, 2,7 Ton Alana Ilegal Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 2,7 ton daging alana ilegal dari Tawau Malaysia, berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kaltara pada Sabtu, 5 November 2022 malam sekira pukul 22.53 WITA di perairan Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, pengungkapan tersebut terdapat dua pelaku yang kini diamankan yakni DRS (32) berperan sebagai nakhoda speedboat dan HT (30) sebagai pengurus barang.

“Kronologis kejadian, informasi ini dimonitor oleh Tim Gakkum yang langsung berkoordinasi dengan speed patroli dari Polairud Polda Kaltara. Ini juga melibatkan speedboat patroli dari Mabes Polri yang sedang melaksanakan BKO di perairan Kaltara.

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan saat pasukan patroli gabungan mencurigai satu unit speedboat biru putih. Setelah menghentikan Speed Boat tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa muatan antara lain sosis, daging, nugget, kembang kol, brokoli, kulit lumpia dan bebola yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan,” bebernya.

“Tidak ada sertifikat, seharusnya ada untuk produk seperti hewan, tumbuhan dan produk tumbuhan dari negara asal. Saat ini kedua pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut. Adapun ribuan kilo barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan setelah penyelidikan dan pengembangan selesai. saat ini seluruh barang bukti sudah mulai dikerumuni lalat dan akan disimpan di dalam freezer sebelum dimusnahkan,”urainya.

“Untuk modus dari kedua pelaku serta satu pelaku yang saat ini masih dalam masa pengembangan. Begitupun dengan dua pelaku DRS dan HT juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku sendiri memang berdomisili di Tarakan. Ribuan pcs barang bukti tersebut juga memiliki tujuan ke Tarakan dan akan dilakukan pembongkaran saat sampai di Tarakan,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?