Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tegaskan Miliki Lahan Pantai Amal dan Sekitarnya Sejak 1958
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tegaskan Miliki Lahan Pantai Amal dan Sekitarnya Sejak 1958

Tegaskan Miliki Lahan Pantai Amal dan Sekitarnya Sejak 1958

Redaksi
Redaksi
Published: 24 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pasca kembali terjadinya ketegangan antara masyaakat pantai Amal dan TNI AL dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan, akhirnya pihak Lantamal XIII Tarakan melakukan klarifikasi adanya saling klaim lahan dengan warga di lokasi Bumi Perkemahan Binalatoeng, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan berdasarkan peta bidang sempat melakukan blokade jalan di depan pintu masuk Bumi Perkemahan Binalatoeng, Senin (18/9/2022) dan Selasa (19/9/2022) lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat diwawancara, Komandan Lantamal XIII Tarakan, Kolonel Laut (P) Fauzi membenarkan klaim warga tersebut terkait lahan yang akan digunakan untuk membangun Maritim Comand Centre (MCC).
Dikatakannya, lahan tersebut memang merupakan hak penguasaan aset negara, meski ia akui sampai saat ini belum tercatat sebagai hak kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dalam Undang undang Agraria menyebutkan hak milik berbeda dengan hak penguasaan. Sama-sama tidak memiliki tapi menguasai. Penguasaan oleh TNI Angkatan Laut itu sejak penyerahan dari Angkatan Darat (AD) pada tahun 1958,”ungkapnya.

Ia mengatakan, sejak tahun 1958 area tersebut sudah tercatat sebagai aset negara. Sedangkan pengakuan masyarakat atas lahan tersebut baru muncul pada tahun 2000-an. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan masyarakat sudah mendapatkan izin dan melakukan jual beli lahan di wilayah tersebut.

“Selama ini yang menuntut itu masyarakat, dan bahkan sudah ada kasus yang sampai ke Mahkamah Agung. Kami ikuti saja, sebenarnya kami ingin menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?