Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi

Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi

Redaksi
Redaksi
Published: 19 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

SEBATIK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum mengharapkan para petani di Kecamatan Sebatik tidak hanya mengandalkan satu komoditi. Tapi harus mengintegrasikannya dengan tanaman sela, seperti menanam jagung ataupun cabai untuk meningkatkan pendapatan para petani.

Hal tersebut dikatakannya saat melakukan Penanaman Sawit Rakyat, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Tanjung Aru, Sebatik Tengah, Senin (19/9).

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di bidang pertanian.

Gubernur Zainal Paliwang berharap lewat pengembangan komoditas kepala sawit dan integrasi tanaman sela dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani dan memperkuat daya beli masyarakat perdesaan.

“Integrasi tanaman sela itu penting, jika sewaktu-waktu harga komoditas satu turun kita bisa mengandalkan yang lain,” jelasnya

Gubernur berpesan agar lahan kebun pertanian yang dijadikan tempat dilaksanakannya penanaman PSR dan integrasi tanaman sela (jagung dan cabe) ini, benar-benar dikelola dengan baik sehingga produktif dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebagai informasi, pelaksanaan program PSR di Kaltara pada tahun 2022 seluas 657 Ha, dan dialokasikan seluruhnya di Kabupaten Nunukan, tepatnya di Pulau Sebatik.

Sementara untuk program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit rakyat, meliputi ekstensifikasi seluas 300 Ha.

Selain sektor perkebunan kelapa sawit, Pemprov Kaltara juga turut membantu pengembangan sektor perkebunan kakao. Pada tahun 2022, perkebunan kakak rayak di Kaltara seluas 2.642 Ha. Serta komoditi jagung hibrida yang akan dilaksanakan seluas 3.500 Ha.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?