Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Makan Mak Enek, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga yang merupakan perwakilan dari berbagai kelurahan di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Dalam pemaparannya, Syamsuddin menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2025 hadir sebagai payung hukum bagi pelaku usaha dan kreator lokal. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, sekaligus dukungan fasilitas bagi masyarakat yang bergerak di sektor kreatif.

Menurutnya, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa bergantung pada sumber daya alam.

“Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan DPRD untuk memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang jelas. Kita ingin produk lokal Tarakan dan Kaltara mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran tokoh masyarakat serta perwakilan pemuda dari sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Karang Anyar, Pamusian, Selumit, Selumit Pantai, dan beberapa kelurahan lain di sekitar Tarakan.

Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan harapan agar implementasi Perda tersebut segera diwujudkan melalui program konkret, seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan branding produk, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya-karya lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Syamsuddin menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama antara legislator dan warga sebagai simbol penguatan silaturahmi dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kaltara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?