Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Makan Mak Enek, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga yang merupakan perwakilan dari berbagai kelurahan di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pemaparannya, Syamsuddin menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2025 hadir sebagai payung hukum bagi pelaku usaha dan kreator lokal. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, sekaligus dukungan fasilitas bagi masyarakat yang bergerak di sektor kreatif.

Menurutnya, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa bergantung pada sumber daya alam.

“Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan DPRD untuk memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang jelas. Kita ingin produk lokal Tarakan dan Kaltara mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran tokoh masyarakat serta perwakilan pemuda dari sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Karang Anyar, Pamusian, Selumit, Selumit Pantai, dan beberapa kelurahan lain di sekitar Tarakan.

Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan harapan agar implementasi Perda tersebut segera diwujudkan melalui program konkret, seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan branding produk, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya-karya lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Syamsuddin menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama antara legislator dan warga sebagai simbol penguatan silaturahmi dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kaltara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?