Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Oknum guru honorer disalah satu SMK di kota Tarakan berinisial UM sudah ditetapkan sejak 21 September lalu terkait kasus pencabulan yang UM lakukan terhadap siswanya.

Merespon hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melakukan tindakan tegas pada oknum guru tersebut. Sementara korban yang diduga berjumlah 3 orang juga mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Tarakan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah melanggar etika profesi guru dan melanggar etika moral. Tidak pantaslah dilakukan seorang guru. Jadi, meskipun guru dari sekolah swasta, tapi kami sebagai pembina di sekolah swasta juga cukup prihatin dan menjadi tamparan bagi saya juga. Kok bisa ada oknum guru melakukan seperti itu,” kata Kepala Dinas Disdikbud Kaltara, Teguh Hendri Sutanto, baru-baru ini.

Selanjutnya, ia menuturkan seorang guru harus bisa membangun karakternya sendiri untuk dicontoh masyarakat. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dan ternyata memang benar oknum guru tersebut melakukan pelecehan terhadap siswinya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sudah diproses di Polres Tarakan. Nanti dari pihak Yayasan harus bersikap tegas dengan mengeluarkan atau memberikan pemecatan (pelaku) dari jabatan guru. Karena merusak citra nama sekolahnya dan juga secara umum. Intinya harus dipecat. Harus ya. Biar jadi peringatan yang lain juga. Kasus ini sampai ke kami, ada laporan secara berjenjang,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi pencabulan ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Psikolog juga dilibatkan agar tidak ada trauma berkepanjangan, Cabang Disdikbud Kaltara di Tarakan juga diminta untuk melakukan pendampingan secara pro aktif. Termasuk menurunkan guru konselor, agar membantu pemulihan korban.

Info yang ia terima juga sebenarnya kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah cukup lama, namun baru terungkap setelah korbannya membuka suara. Belakangan diketahui korbannya ada tiga orang.

“Baru terungkap karena laporannya, seorang muridnya nangis-nangis. Sering menangis, setelah ditanya ada pelecehan dari guru. Makanya orangtua melaporkan ke Polres Tarakan,” kata dia.  

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SMK di Kelurahan Kampung Satu, Tarakan dilaporkan orangtua siswa ke Polres Tarakan, 20 September lalu.

Oknum guru berinisial UM (40) tercatat merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan masih berstatus honorer.

“Korban masih berusia 17 tahun dipaksa untuk melayani perbuatan bejat pelaku saat masih di sekolah. Pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Juli dan Agustus lalu,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?