Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Sudah Berstatus Tersangka, Oknum Guru Cabul Akhirnya Dipecat

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Oknum guru honorer disalah satu SMK di kota Tarakan berinisial UM sudah ditetapkan sejak 21 September lalu terkait kasus pencabulan yang UM lakukan terhadap siswanya.

Merespon hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara melakukan tindakan tegas pada oknum guru tersebut. Sementara korban yang diduga berjumlah 3 orang juga mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Tarakan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah melanggar etika profesi guru dan melanggar etika moral. Tidak pantaslah dilakukan seorang guru. Jadi, meskipun guru dari sekolah swasta, tapi kami sebagai pembina di sekolah swasta juga cukup prihatin dan menjadi tamparan bagi saya juga. Kok bisa ada oknum guru melakukan seperti itu,” kata Kepala Dinas Disdikbud Kaltara, Teguh Hendri Sutanto, baru-baru ini.

Selanjutnya, ia menuturkan seorang guru harus bisa membangun karakternya sendiri untuk dicontoh masyarakat. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dan ternyata memang benar oknum guru tersebut melakukan pelecehan terhadap siswinya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sudah diproses di Polres Tarakan. Nanti dari pihak Yayasan harus bersikap tegas dengan mengeluarkan atau memberikan pemecatan (pelaku) dari jabatan guru. Karena merusak citra nama sekolahnya dan juga secara umum. Intinya harus dipecat. Harus ya. Biar jadi peringatan yang lain juga. Kasus ini sampai ke kami, ada laporan secara berjenjang,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi pencabulan ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Psikolog juga dilibatkan agar tidak ada trauma berkepanjangan, Cabang Disdikbud Kaltara di Tarakan juga diminta untuk melakukan pendampingan secara pro aktif. Termasuk menurunkan guru konselor, agar membantu pemulihan korban.

Info yang ia terima juga sebenarnya kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah cukup lama, namun baru terungkap setelah korbannya membuka suara. Belakangan diketahui korbannya ada tiga orang.

“Baru terungkap karena laporannya, seorang muridnya nangis-nangis. Sering menangis, setelah ditanya ada pelecehan dari guru. Makanya orangtua melaporkan ke Polres Tarakan,” kata dia.  

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu SMK di Kelurahan Kampung Satu, Tarakan dilaporkan orangtua siswa ke Polres Tarakan, 20 September lalu.

Oknum guru berinisial UM (40) tercatat merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan masih berstatus honorer.

“Korban masih berusia 17 tahun dipaksa untuk melayani perbuatan bejat pelaku saat masih di sekolah. Pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Juli dan Agustus lalu,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah

15 September 2026
Prov. Kaltara

Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?