Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan

Sepakat Bahas 11 Raperda, Wali Kota dr. Khairul Berharap Dukungan DPRD Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Februari 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Selama 2022, Pemerintah dan DPRD Kota Tarakan sepakat akan membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kesepakatan tersebut, diputuskan melalui rapat paripurna anggota DPRD Kota Tarakan yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara pemerintah dengan DPRD, Senin (7/2/22).

Penandatangan MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tarakan tahun 2022, pemerintah diwakili Wali Kota Tarakan dr. Khairul sedangka  DPRD Kota Tarakan diwakili unsur Pimpinan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan pengajuan 11 Raperda yang telah disampaikan pemerintah ke DPRD Kota Tarakan, salah satunya terkait adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2022 yang membuat beberapa peraturan daerah 2021 harus mengalami penyesuaian.

“Dari 11 itu 3 terkait tentang retribusi dan juga beberapa perijinan tertentu, kalau diamanat PP yang baru itu mestinya dijadikan satu. Tapi secara resmi kami belum menerima surat tetapi dari hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri, kelihatannya harus dijadikan satu,” kata Wali Kota Tarakan dr. Khairul dalam sambutannya yang disampaikan dihadapan Anggota DPRD Kota Tarakan.

dr. Khairul menambahkan untuk perkembangan tentang PP terbaru tersebut, akan dilaporkan ke DPRD secepatnya agar peraturan daerah segera diparipurnakan sesuai yang disepakati bersama.

“Kami berharap banyak dan bagaimana pun di dalam rangka kami melaksanakan kegiatan di eksekutif ini tentu sangat tergantung kepada peraturan baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.

dr. Khairul menjelaskan dari Perda tersebut akan lahir beberapa peraturan lainnya baik itu Peraturan Wali Kota, Surat Keputusan Wali Kota termasuk pedoman-pedoman yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama menyangkut keuangan.

“Oleh karena itu saya sangat berharap dukungan dari bapak-bapak semua, kawan-kawan anggota Legeslatif ini untuk membantu proses percepatan pembentukan Perda yang kami ajukan. Kami juga akan secepatnya melengkapi baik naskah akademi termasuk hal-hal lain yang menjadi persyaratan pembentukan Perda,” ucap Wali Kota.

Sementara itu, 11 Raperda yang diajukan pemerintah ke DPRD Kota Tarakan diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Tarakan Energi Mandiri, Perumda Tarakan Agrobisnis.

Raperda tentang Penetapan Batas Daerah Manfaat Jalan, Daerah Milik Jalan, dan Daerah Pengawasan Jalan. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pelabuhan Paguntaka Tarakan.

Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu. Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.(Mt)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Anak Muda Dominasi, PDI Perjuangan Tarakan Siap Turun ke Akar Rumput
Edi Patanan: Kerja Dulu, Pilkada Nanti
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?